Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakbola Bali Imbangi DKI

PON
Bali Tribune

Denpasar, Bali Tribune

Kesebelasan Bali bermain imbang 1-1 melawan DKI Jakarta di ajang PON XIX/2016 Jawa Barat, di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Rabu malam.

Tampil penuh percaya diri, Bali mampu memberikan
perlawanan ketat kepada DKI Jakarta. Bahkan kerapkali Putu Gede
Juniantara dkk membuat repot pertahanan lawan. Sayangnya sampai babak I usai tidak ada gol tercipta.

Petaka justru lebih dulu dialami Bali di menit 65, ketika pemain DKI
Jakarta Akbar Tanjung mampu menjebol gawang Bali setelah tendangan
kerasnya membuat bola memperdaya gerakan kiper Bambang Arimbawa.

Ketinggalan satu gol, membuat para pemain Bali bangkit dan
tampil dengan performa penuh. Hasilnya di menit 85, Bali melalui
striker Kushedya Hari Yudo mengoyak gawang DKI Jakarta yang
dikawal penjaga gawang Achmad Rizky Kurniawan.

Gol itu disarangkan pemain Persegres United Gresik itu, setelah
memanfaatkan umpan salah satu rekannya, dan mengeksekusi bola dengan tendangan geledek. Bola yang meluncur deras gagal diantisipasi
Achmad Rizky Kurniawan. Skor 1-1 itu bertahan sampai wasit Aprisma
Aranda dari Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan laga usai.

Usai laga, salah satu manajer tim sepakbola PON Bali, IGN. Jayanegara
saat dihubungi mengutarakan jika dirinya mengapresiasi kerja keras
para pemainnya. Bahkan ada dua tendangan bola pemain Bali yang
membentur mistar gawang DKI Jakarta.

“Hasil itu lumayan. Kami hanya sedikit kurang beruntung karena dua
kali tendangan pemain Bali membentur mistral gawang. Dan secara umum Bali menguasai jalannya pertandingan. Sedikit yang menjadi kendala, mungkin pemain merasa beban karena laga itu merupakan laga perdana. Semoga di laga selanjutnya akan memperoleh hasil lebih bagus,” demikian Jayanegara yang juga Wakil Walikota Denpasar itu.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.