Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepanjang Semester I 2021, 78 WNA Dideportasi

Bali Tribune / Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Bali Jamaruli Manihuruk.


balitribune.co.id | Denpasar  - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Bali telah mendeportasi 78 warga negara asing (WNA) dari wilayah Indonesia dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2021. Mereka dipulangkan ke negara asalnya lantaran melanggar sejumlah aturan hukum, dan norma yang berlaku di pulau Dewata. 
 
Soal pengusiran terhadap WNA dari wilayah Indonesia melalui Bali ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Bali Jamaruli Manihuruk, pada Rabu (16/6). "Yang dideportasi itu ada 78 WNA sepanjang tahun 2021," katanya. 
 
Sebetulnya, kata Jamaruli, deportasi ini berdasarkan sejumlah alasan. Diantaranya, menyalahgunakan izin tinggal, dan WNA yang telah selesai menjalani hukuman penjara. Selain itu, ada pula WNA yang terpaksa diusir karena keisengan mereka sendiri. 
 
Seperti ulah WN Rusia bernama Leia Se (24), yang membuat konten lelucon berpura-pura mengenakan masker penutup mulut dan hidung untuk mengelabui satpam supermarket di Badung, Bali dan menjadi viral di media sosial, Mei 2021 lalu. Aksinya itu pun menjadi viral di media sosial hingga berbuntut pengusiran. 
 
"Mereka dideportasi dengan alasan bermacam-macam. Ada yang viral  5 orang, yang enggak viral ini ada penyalahgunaan izin tinggal, ada yang enggak sesuai aturan, mantan narapidana tapi enggak banyak, " katanya. 
 
Lebih lanjut, WNA yang paling banyak dideportasi berasal dari Rusia. Mereka menyalahgunakan izin tinggal selama pandemi COVID-19. 
 
Misalnya visa kunjungan dimanfaatkan untuk berbisnis hingga mengemis di Bali. "Paling banyak dideportasi karena masalah izin tinggal. Paling banyak dari Rusia," kata dia.
 
Menurut Jamaruli, kebanyakan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal karena sudah tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama berlibur di Bali. Mereka juga tidak memiliki pekerjaan sehingga berdampak pada masalah psikogis, seperti stress. 
 
"Sampai saat ini banyak stress, bayangkan kalau di negara orang ga da pekerjaan, stress gak? Kalau kiriman dari keluarga lancar ga masalah, tapi kalau kiriman ga lancar banyak yang stres. (Banyak yang gelandangan) iya," kata dia.
 
Dari data yang dihimpun, pada Juli 2020 lalu, Imigrasi menangkap dan mendeportasi WN Rusia bernama Marat Minnubaeev (35). Ia tinggal di kawasan Bandara Ngurah Rai selama dua bulan karena pandemi dan uangnya telah kosong melompong liburan beberapa bulan di Pulau Dewata. 
 
Jamaruli menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk mencegah WNA melanggar hukum di Bali. Apabila masih ada WNA yang terjaring akan langsung dipulangkan ke negara asalnya. Terkait biaya kepulangan, kata dia, akan dibebankan kepada keluarga yang bersangkutan. "Kalau pulang nanti kita laporkan ke konsulat nanti dihubungi keluarganya untuk mengirimkan tiket, biasanya seperti itu," tegasnya. 
wartawan
VAL
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.