Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Separuh Lebih Penduduk Badung Belum Kantongi Akta Kelahiran dan Perkawinan

Bali Tribune/Ilustrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Ribuan penduduk Kabupaten Badung ternyata belum mengantongi akta kelahiran dan akta perkawinan. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung, per Juni 2019 penduduk Badung tercatat sebanyak 488.325 jiwa.

Dari jumlah tersebut, baru sebanyak 204.361 jiwa yang memiliki akta kelahiran. Sedangkan sisanya sebanyak 283.964 jiwa belum punya akta. Jumlah penduduk tanpa akta kelahiran ini tentu saja sangat besar, yakni sekitar 58,15 persen dari total jumlah penduduk gumi keris. Yang menarik, tingginya penduduk tanpa akta kelahiran ini terjadi disaat Pemkab Badung tengah menggembar-gemborkan program adminitrasi kependudukan satu paket (Aku Sapa), yaitu ibu melahirkan langsung mendapatkan akta kelahiran dan perubahan KK.

Kepala Disdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa dihadapan awak media di Puspem Badung, Selasa (14/1/2020), tak membantah bahwa program adminitrasi kependudukan belum optimal. Ia pun mengakui bahwa masih banyak penduduk Badung belum memiliki akta kelahiran atau pun akta perkawinan.

“Iya, lebih dari separuh penduduk Badung belum memiliki akte kelahiran,” aku Arimbawa didampingi Kabag Humas  Made Sudarta.

Ia pun mengaku heran, banyak penduduk belum melengkapi dokumen kependudukannya, padahal dokumen tersebut sangat penting. “Padahal kepemilikan identitas dan admitrasi kependudukan itu sangat penting,” katanya.

Bila berdarsakan usia kelahiran hanya sebagian kecil yang belum mengantongi akta kelahiran. Misalnya, usia  0-1 tahun dari 3.241 orang tercatat hanya 4 orang yang belum memiliki akta kelahiran. Sementara usia 19 tahun keatas tercatat 273.633 orang dari 353.848 orang belum memiliki akta kelahiran.

“Kalau kita di Bali khususnya yang beragama Hindu anak yang baru lahir memang sudah disiapkan nama, tapi masih perlu proses untuk mengesahkan nama itu sehingga butuh waktu untuk membuat akta kelahiran,” terang mantan Camat Kuta Utara ini.

Selain akta kelahiran, lanjut Arimbawa, penduduk Badung juga banyak yang belum memiliki akta perkawinan. Bahkan, ia menyebut hampir separuh pasangan suami istri di gumi keris belum tercatat memiliki akta perkawinan.

Dari  status perkawinan  di Kabupaten Badung tercatat sebanyak 254.196 jiwa namun baru 117.783 jiwa yang sudah memiliki akta perkawinan, selebihnya ada 136.413 jiwa laki dan perempuan yang belum memiliki akta. Rentan usia 45-49 tahun tercatat paling banyak belum memiliki akta yakni 24.826 penduduk dari perwakinan sebanyak43.447 orang. Kemudian disusul tentan usia 50-54 tahun dengan jumlah 20.488 orang dari 33.530 perkawinan. Kemudian usia 55-59 tahun dari perwakinan sebanyak 21.462 orang dan 14.811 orang diantaranta belum memilki akta perkawinan.

Sementara untuk usia 15-19 tahun dengan jumlah perkawinan 238 hanya 3 orang yang belum memiliki akta perkawinan. Sementara untuk usia 20-24 tahun tercatat ada 5.241 orang dan yang belum memiliki akta perkawinan sebanyak 284 orang terdiri dari 45 laki-laki dan 239 perempuan. “Akta perkawinan juga banyak pasangan suami istri belum punya,” tegasnya.

Terkait belum optimalnya kepemilikan akta ini, pihaknya mengaku akan terus mengoptimlakan pelayanan adminitrasi kependudukan (Adminduk) dengan sistem jebol atau jemput bola. Selain itu, pihaknya juga mencari solusi dan langkah strategis untuk meningkatkan capaian pelayanan akta kelahiran, akta perkawinan,  dan akta perceraian. “Kami sudah siapkan sistem jemput bola untuk mempercepat kepemilikan akta ini,” jelasnya.

Sementara untuk penebitan Kartu Keluarga (KK) dari 123.289 KK tercatat 94.889 KK yang sudah tercetak dan 28.400 KK yang belum diterbitkan. Sementara jumlah penduduk yang wajib ber-KTP sebanyak 370.244 jiwa sementara 368.705 jiwa sudah terekam KTP-el dan sisanya 1.539 jiwa belum terekam. Kemudian KTP-El yang sudah tercetak sebanyak 367.458  dan belum cetak 1.247. “Kalau layanan KK dan KTP sudah optimal,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.