Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Separuh Lebih Penduduk Badung Belum Kantongi Akta Kelahiran dan Perkawinan

Bali Tribune/Ilustrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Ribuan penduduk Kabupaten Badung ternyata belum mengantongi akta kelahiran dan akta perkawinan. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung, per Juni 2019 penduduk Badung tercatat sebanyak 488.325 jiwa.

Dari jumlah tersebut, baru sebanyak 204.361 jiwa yang memiliki akta kelahiran. Sedangkan sisanya sebanyak 283.964 jiwa belum punya akta. Jumlah penduduk tanpa akta kelahiran ini tentu saja sangat besar, yakni sekitar 58,15 persen dari total jumlah penduduk gumi keris. Yang menarik, tingginya penduduk tanpa akta kelahiran ini terjadi disaat Pemkab Badung tengah menggembar-gemborkan program adminitrasi kependudukan satu paket (Aku Sapa), yaitu ibu melahirkan langsung mendapatkan akta kelahiran dan perubahan KK.

Kepala Disdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa dihadapan awak media di Puspem Badung, Selasa (14/1/2020), tak membantah bahwa program adminitrasi kependudukan belum optimal. Ia pun mengakui bahwa masih banyak penduduk Badung belum memiliki akta kelahiran atau pun akta perkawinan.

“Iya, lebih dari separuh penduduk Badung belum memiliki akte kelahiran,” aku Arimbawa didampingi Kabag Humas  Made Sudarta.

Ia pun mengaku heran, banyak penduduk belum melengkapi dokumen kependudukannya, padahal dokumen tersebut sangat penting. “Padahal kepemilikan identitas dan admitrasi kependudukan itu sangat penting,” katanya.

Bila berdarsakan usia kelahiran hanya sebagian kecil yang belum mengantongi akta kelahiran. Misalnya, usia  0-1 tahun dari 3.241 orang tercatat hanya 4 orang yang belum memiliki akta kelahiran. Sementara usia 19 tahun keatas tercatat 273.633 orang dari 353.848 orang belum memiliki akta kelahiran.

“Kalau kita di Bali khususnya yang beragama Hindu anak yang baru lahir memang sudah disiapkan nama, tapi masih perlu proses untuk mengesahkan nama itu sehingga butuh waktu untuk membuat akta kelahiran,” terang mantan Camat Kuta Utara ini.

Selain akta kelahiran, lanjut Arimbawa, penduduk Badung juga banyak yang belum memiliki akta perkawinan. Bahkan, ia menyebut hampir separuh pasangan suami istri di gumi keris belum tercatat memiliki akta perkawinan.

Dari  status perkawinan  di Kabupaten Badung tercatat sebanyak 254.196 jiwa namun baru 117.783 jiwa yang sudah memiliki akta perkawinan, selebihnya ada 136.413 jiwa laki dan perempuan yang belum memiliki akta. Rentan usia 45-49 tahun tercatat paling banyak belum memiliki akta yakni 24.826 penduduk dari perwakinan sebanyak43.447 orang. Kemudian disusul tentan usia 50-54 tahun dengan jumlah 20.488 orang dari 33.530 perkawinan. Kemudian usia 55-59 tahun dari perwakinan sebanyak 21.462 orang dan 14.811 orang diantaranta belum memilki akta perkawinan.

Sementara untuk usia 15-19 tahun dengan jumlah perkawinan 238 hanya 3 orang yang belum memiliki akta perkawinan. Sementara untuk usia 20-24 tahun tercatat ada 5.241 orang dan yang belum memiliki akta perkawinan sebanyak 284 orang terdiri dari 45 laki-laki dan 239 perempuan. “Akta perkawinan juga banyak pasangan suami istri belum punya,” tegasnya.

Terkait belum optimalnya kepemilikan akta ini, pihaknya mengaku akan terus mengoptimlakan pelayanan adminitrasi kependudukan (Adminduk) dengan sistem jebol atau jemput bola. Selain itu, pihaknya juga mencari solusi dan langkah strategis untuk meningkatkan capaian pelayanan akta kelahiran, akta perkawinan,  dan akta perceraian. “Kami sudah siapkan sistem jemput bola untuk mempercepat kepemilikan akta ini,” jelasnya.

Sementara untuk penebitan Kartu Keluarga (KK) dari 123.289 KK tercatat 94.889 KK yang sudah tercetak dan 28.400 KK yang belum diterbitkan. Sementara jumlah penduduk yang wajib ber-KTP sebanyak 370.244 jiwa sementara 368.705 jiwa sudah terekam KTP-el dan sisanya 1.539 jiwa belum terekam. Kemudian KTP-El yang sudah tercetak sebanyak 367.458  dan belum cetak 1.247. “Kalau layanan KK dan KTP sudah optimal,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.