Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepatu Baja, Terinspirasi Hiprock 90’an

sepatu baja
Sepatu Baja

EUFORIA Hiprock sempat bergemuruh di era tahun 90an. Virus LimpBizkit, Linkinpark, dan Korn sempat mempengaruhi beberapa musisi di bali untuk memainkan genre musik ini.

Meski tidak begitu banyak band yang mengusung genre ini tetapi penampilan setiap band yang memainkan hiprock bisa dibilang selalu merajai musik indie Bali. Seiring berjalannya waktu transformasi genre terus berputar dan genre Hiprock ini pun mulai tenggelam. Inilah kemudian yang membuat 4 sekawan yang berasal dari Tabanan ini mencoba untuk menancapkan kembali bendera musik Hiprock ataupun Raprock di dunia musik indie Bali.

Terbentuk di awal bulan september 2014, band yang bernama Sepatu Baja ini ingin menawarkan kembali genre yang sempat merajai di tahun 1990an. Mereka beranggotakan Wawan ( vocal ) , Ajunk ( bass ) , Bonenk ( gitar ) dan Balon ( drum ). dalam menggarap setiap lagu band ini sendiri banyak berbicara tentang hal politik maupun sosial. Menurut Wawan, konsep nama Sepatu Baja sendiri dipilih sesuai filosofi Sepatu Baja merupakan sepatu yang terbuat dari baja yang begitu kuat yang akan menuntun setiap langkah mereka dalam eksistensi dunia musik.

Walaupun belum cukup lama, tetapi Sepatu Baja sendiri sudah sering mengisi beberapa event besar maupun kecil di beberapa Kota. Berada di bawah naungan Kamareka studio juga Scream Manajement Sepatu baja sendiri sempat melakukan tour hingga ke Semarang - Jawa Tengah dan menjadi juara ketiga di event battle band yang di buat oleh PICA magz.

Saat ini Sepatu Baja sedang gencar menyelesaikan EP album mereka yang bakalan segera dirilis di pertengahan Tahun 2016. Beberapa lagu dari mereka yang berjudul Bangkit & Langitkan Kepalan feat Wira GoldVoice , Terpuruk feat Thiar & Natha serta Bukan surga penguasa dapat didengar diwww.reverbnation.com/sepatubaja5. atau tonton beberapa video live perform mereka di youtube channel Sepatu baja.

wartawan
Robby Patria
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.