Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepeda Motor dan Pick-up Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

Bali Tribune/ RINGSEK – Kondisi Pickup yang mengalami kecelakaan adu jangkrik dengan sepeda motor.



balitribune.co.id | Gianyar - Satu nyawa melayang lagi di jalan raya. Kali ini kejadiannya di Jalan Mahendradata, Kelurahan Bitra, Gianyar, Selasa (20/6/2023) dinihari. Pemotor terlibat adu jangkrik dengan mobil pick-up dan salah seorang penumpang motor tewas di TKP. Kuat dugaan pengemudi motor berkendara dalam kondisi mabuk.

Dari informasi yang dihimpun di lokasi, saat kejadian mobil pick-up dengan plat Carry DK 8445 LJ melaju dari timur ke Barat. Laju kendaraan yang dikemudikan oleh I Wayan Suparta (35), terbilang pelan. Namun dari arah berlawan ada motor  oleh yang melaju cepat. Pengemudi motor DK 5397 FL Kadek Yuda Prajana asal Gelgel Klungkung saat itu membonceng rekannya Aditya Dwi Cahyo (20) asal Jembrana. "Laju motor sangat cepat dan oleh ke kanan," ungkap salah seorang warga.

Hingga di lokasi, motor itu malah tiba-tiba melenceng ke kanan dan pengemidi mobil pun sulit menghindar. Hingga tabrakan Adu Jangkrik pun tidak bisa dihindari. Hantaman suara keras pun membuat warga terbanguan dan berdatangan ke lokasi. "Saya keluar rumah, pemotor masih sadar dan ngomongnya seperti oramg mabuk. Sedangkan temannya yang dibonceng sudah terkapar tak bergerak," ungkap warga lainnya.

Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra membenarkan penambahan daftar kecalakaan hingga menimbulkan korban nyawa tersebut. Pihaknya pun sudah menurunkan tim dari unit lantas Polsek Gianyar untuk melaksanakan olah TKP dan meminta sejumlah keterangan saksi. "Dari keterangan sejumlah saksi dan oleh TKP pemotor memang berkendara kearah  kanan yang menjadi pemicu kecelakaan. Pemotor masih menjalani perawatan sehingga belum dapat kami mintai keterangan," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.