Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepi Peminat, Syarat Calon Pimprus AMDK Dipermudah

Bali Tribune/ REKRUTMEN - Pengumuman rekrutmen pimpinan Perusahaan AMDK Gianyar mineral Wwater.
Balitribune.co.id | Gianyar - Lowongan kerja di saat Pandemi Covid-19 tidak serta merta jadi rebutan. Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Gianyar Mieneral Water contohnya. Perusahaan plat merah yang  sedang mencari beberapa orang untuk posisi pimpinan perusahaan (Pimprus sepi peminat. Panitia seleksi (Pansel) terpaksa memperpanjang masa pendaftaran serta mempermudah persyaratan.
 
Posisi strategis yang dibutuhkan oleh AMDK ini sebanyak 6 orang. Masing-masing untuk posisi Kepala Unit, Kepala Sub Unit Kesekretariatan, Kepala Sub Unit Produksi, Kepala Sub Unit Pemasaran, Kepala Sub Unit Pengelolaan Mesin dan Peralatan, Kepala Sub Unit Pengendalian, Penjaminan dan peningkatan Mutu. Dalam pengumuman awal, pendaftaran mulai 9 November hingga 18 November 2020. Namun hingga batas akhir pendaftaran, sejumlah calon pelamar memilih urung mendaftar dengan beberapa kendala. Mulai dari persyaratan khusus hingga gaji yang ditawarkan yang dinilai rendah.
 
Lantaran sepi peminat, kini Panitia Seleksi kembali mengeluarkan pengumuman untuk memperpanjang masa pendaftaran. Yakni dari tanggal dari tanggal 24 November sampai 27 November. Kali ini, syarat khusus seperti pengalaman kerja dihapus dan cukup dengan pembatasan umur. Dengan pencoretan ini juga tak serta merta memagnet calon peminat. Karena kekhawatiran adanya persaingan yang tidak sehat dalam proses seleksi.
 
Salah satu calon pelamar yang enggan namanya disebut, Rabo (25/11) mengungkapkan, sejak awal dirinya memprediksi jika lowongan kerja ini akan paceklik peminat. Karena lebih mengutamakan orang-orang yang sudah profesional dan sudah memiliki jam terbang. "Lowongan ini, targetnya mencari orang profesional namun ngayah atau gaji kecil. Jarang ada orang seperti ini mau ngayah," terangnya.
 
Kini setelah pendaftaran diperpanjang, sebutnya, dirinya justru samakin tidak berminat. Alasannya, tawaran gaji yang ditawarkan dinilai kurang menantang dibanding perusahaan air minum swasta. " Sejatinya banyak orang pengalaman di bidang ini. Mereka mulai tidak nyaman karena terimbas efisiensi di perusahaannya. Namun mereka tak berani berspekulasi loncat pagar ke perusahaan milik pemerintah dengan gaji yang lebih rendah dari sebelumnya," terangnya.
 
Sebelumnya, Direktur Perusda Air Minum Sanjiwani Gianyar Made Sastra Kencana mengungkapkan, pihaknya harus menaruh orang-orang yang profesional untuk mengendalikan perusahaan frovit ini. Alasannya, perusahaan AMDK ini beroperasi dengan standarisasi dan izin BPOM. "Dengan izin ini, pengurus AMDK harus memahami teknis produksi dan sebagai," ungkapnya.
 
Namun diakuinya, mencari orang profesional memang terkendala. Terlebih orang-orang dengan SDM yang diinginkan ini, umumnya mendapatkan gaji yang menyesuaikan di perusaahaann swasta. Sementara AMDK yang baru proses merintia, tentunya tidak bisa memberikan gaji yang setara. "Kami berharap orang-orang ini juga memiliki jiwa pengabdian. Perusahaan ini kan masih merintis maka gajinya seadanya," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Galungan, Bupati Gus Par Gelar Pasar Murah dari Desa hingga Kota

balitribune.co.id | Amlpura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag), Pemkab kembali menggelar Pasar Murah secara rutin di sejumlah titik wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.