Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepi Peminat, Syarat Calon Pimprus AMDK Dipermudah

Bali Tribune/ REKRUTMEN - Pengumuman rekrutmen pimpinan Perusahaan AMDK Gianyar mineral Wwater.
Balitribune.co.id | Gianyar - Lowongan kerja di saat Pandemi Covid-19 tidak serta merta jadi rebutan. Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Gianyar Mieneral Water contohnya. Perusahaan plat merah yang  sedang mencari beberapa orang untuk posisi pimpinan perusahaan (Pimprus sepi peminat. Panitia seleksi (Pansel) terpaksa memperpanjang masa pendaftaran serta mempermudah persyaratan.
 
Posisi strategis yang dibutuhkan oleh AMDK ini sebanyak 6 orang. Masing-masing untuk posisi Kepala Unit, Kepala Sub Unit Kesekretariatan, Kepala Sub Unit Produksi, Kepala Sub Unit Pemasaran, Kepala Sub Unit Pengelolaan Mesin dan Peralatan, Kepala Sub Unit Pengendalian, Penjaminan dan peningkatan Mutu. Dalam pengumuman awal, pendaftaran mulai 9 November hingga 18 November 2020. Namun hingga batas akhir pendaftaran, sejumlah calon pelamar memilih urung mendaftar dengan beberapa kendala. Mulai dari persyaratan khusus hingga gaji yang ditawarkan yang dinilai rendah.
 
Lantaran sepi peminat, kini Panitia Seleksi kembali mengeluarkan pengumuman untuk memperpanjang masa pendaftaran. Yakni dari tanggal dari tanggal 24 November sampai 27 November. Kali ini, syarat khusus seperti pengalaman kerja dihapus dan cukup dengan pembatasan umur. Dengan pencoretan ini juga tak serta merta memagnet calon peminat. Karena kekhawatiran adanya persaingan yang tidak sehat dalam proses seleksi.
 
Salah satu calon pelamar yang enggan namanya disebut, Rabo (25/11) mengungkapkan, sejak awal dirinya memprediksi jika lowongan kerja ini akan paceklik peminat. Karena lebih mengutamakan orang-orang yang sudah profesional dan sudah memiliki jam terbang. "Lowongan ini, targetnya mencari orang profesional namun ngayah atau gaji kecil. Jarang ada orang seperti ini mau ngayah," terangnya.
 
Kini setelah pendaftaran diperpanjang, sebutnya, dirinya justru samakin tidak berminat. Alasannya, tawaran gaji yang ditawarkan dinilai kurang menantang dibanding perusahaan air minum swasta. " Sejatinya banyak orang pengalaman di bidang ini. Mereka mulai tidak nyaman karena terimbas efisiensi di perusahaannya. Namun mereka tak berani berspekulasi loncat pagar ke perusahaan milik pemerintah dengan gaji yang lebih rendah dari sebelumnya," terangnya.
 
Sebelumnya, Direktur Perusda Air Minum Sanjiwani Gianyar Made Sastra Kencana mengungkapkan, pihaknya harus menaruh orang-orang yang profesional untuk mengendalikan perusahaan frovit ini. Alasannya, perusahaan AMDK ini beroperasi dengan standarisasi dan izin BPOM. "Dengan izin ini, pengurus AMDK harus memahami teknis produksi dan sebagai," ungkapnya.
 
Namun diakuinya, mencari orang profesional memang terkendala. Terlebih orang-orang dengan SDM yang diinginkan ini, umumnya mendapatkan gaji yang menyesuaikan di perusaahaann swasta. Sementara AMDK yang baru proses merintia, tentunya tidak bisa memberikan gaji yang setara. "Kami berharap orang-orang ini juga memiliki jiwa pengabdian. Perusahaan ini kan masih merintis maka gajinya seadanya," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.