Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepi Peminat, Syarat Calon Pimprus AMDK Dipermudah

Bali Tribune/ REKRUTMEN - Pengumuman rekrutmen pimpinan Perusahaan AMDK Gianyar mineral Wwater.
Balitribune.co.id | Gianyar - Lowongan kerja di saat Pandemi Covid-19 tidak serta merta jadi rebutan. Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Gianyar Mieneral Water contohnya. Perusahaan plat merah yang  sedang mencari beberapa orang untuk posisi pimpinan perusahaan (Pimprus sepi peminat. Panitia seleksi (Pansel) terpaksa memperpanjang masa pendaftaran serta mempermudah persyaratan.
 
Posisi strategis yang dibutuhkan oleh AMDK ini sebanyak 6 orang. Masing-masing untuk posisi Kepala Unit, Kepala Sub Unit Kesekretariatan, Kepala Sub Unit Produksi, Kepala Sub Unit Pemasaran, Kepala Sub Unit Pengelolaan Mesin dan Peralatan, Kepala Sub Unit Pengendalian, Penjaminan dan peningkatan Mutu. Dalam pengumuman awal, pendaftaran mulai 9 November hingga 18 November 2020. Namun hingga batas akhir pendaftaran, sejumlah calon pelamar memilih urung mendaftar dengan beberapa kendala. Mulai dari persyaratan khusus hingga gaji yang ditawarkan yang dinilai rendah.
 
Lantaran sepi peminat, kini Panitia Seleksi kembali mengeluarkan pengumuman untuk memperpanjang masa pendaftaran. Yakni dari tanggal dari tanggal 24 November sampai 27 November. Kali ini, syarat khusus seperti pengalaman kerja dihapus dan cukup dengan pembatasan umur. Dengan pencoretan ini juga tak serta merta memagnet calon peminat. Karena kekhawatiran adanya persaingan yang tidak sehat dalam proses seleksi.
 
Salah satu calon pelamar yang enggan namanya disebut, Rabo (25/11) mengungkapkan, sejak awal dirinya memprediksi jika lowongan kerja ini akan paceklik peminat. Karena lebih mengutamakan orang-orang yang sudah profesional dan sudah memiliki jam terbang. "Lowongan ini, targetnya mencari orang profesional namun ngayah atau gaji kecil. Jarang ada orang seperti ini mau ngayah," terangnya.
 
Kini setelah pendaftaran diperpanjang, sebutnya, dirinya justru samakin tidak berminat. Alasannya, tawaran gaji yang ditawarkan dinilai kurang menantang dibanding perusahaan air minum swasta. " Sejatinya banyak orang pengalaman di bidang ini. Mereka mulai tidak nyaman karena terimbas efisiensi di perusahaannya. Namun mereka tak berani berspekulasi loncat pagar ke perusahaan milik pemerintah dengan gaji yang lebih rendah dari sebelumnya," terangnya.
 
Sebelumnya, Direktur Perusda Air Minum Sanjiwani Gianyar Made Sastra Kencana mengungkapkan, pihaknya harus menaruh orang-orang yang profesional untuk mengendalikan perusahaan frovit ini. Alasannya, perusahaan AMDK ini beroperasi dengan standarisasi dan izin BPOM. "Dengan izin ini, pengurus AMDK harus memahami teknis produksi dan sebagai," ungkapnya.
 
Namun diakuinya, mencari orang profesional memang terkendala. Terlebih orang-orang dengan SDM yang diinginkan ini, umumnya mendapatkan gaji yang menyesuaikan di perusaahaann swasta. Sementara AMDK yang baru proses merintia, tentunya tidak bisa memberikan gaji yang setara. "Kami berharap orang-orang ini juga memiliki jiwa pengabdian. Perusahaan ini kan masih merintis maka gajinya seadanya," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.