Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepi Peminat, Syarat Calon Pimprus AMDK Dipermudah

Bali Tribune/ REKRUTMEN - Pengumuman rekrutmen pimpinan Perusahaan AMDK Gianyar mineral Wwater.
Balitribune.co.id | Gianyar - Lowongan kerja di saat Pandemi Covid-19 tidak serta merta jadi rebutan. Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Gianyar Mieneral Water contohnya. Perusahaan plat merah yang  sedang mencari beberapa orang untuk posisi pimpinan perusahaan (Pimprus sepi peminat. Panitia seleksi (Pansel) terpaksa memperpanjang masa pendaftaran serta mempermudah persyaratan.
 
Posisi strategis yang dibutuhkan oleh AMDK ini sebanyak 6 orang. Masing-masing untuk posisi Kepala Unit, Kepala Sub Unit Kesekretariatan, Kepala Sub Unit Produksi, Kepala Sub Unit Pemasaran, Kepala Sub Unit Pengelolaan Mesin dan Peralatan, Kepala Sub Unit Pengendalian, Penjaminan dan peningkatan Mutu. Dalam pengumuman awal, pendaftaran mulai 9 November hingga 18 November 2020. Namun hingga batas akhir pendaftaran, sejumlah calon pelamar memilih urung mendaftar dengan beberapa kendala. Mulai dari persyaratan khusus hingga gaji yang ditawarkan yang dinilai rendah.
 
Lantaran sepi peminat, kini Panitia Seleksi kembali mengeluarkan pengumuman untuk memperpanjang masa pendaftaran. Yakni dari tanggal dari tanggal 24 November sampai 27 November. Kali ini, syarat khusus seperti pengalaman kerja dihapus dan cukup dengan pembatasan umur. Dengan pencoretan ini juga tak serta merta memagnet calon peminat. Karena kekhawatiran adanya persaingan yang tidak sehat dalam proses seleksi.
 
Salah satu calon pelamar yang enggan namanya disebut, Rabo (25/11) mengungkapkan, sejak awal dirinya memprediksi jika lowongan kerja ini akan paceklik peminat. Karena lebih mengutamakan orang-orang yang sudah profesional dan sudah memiliki jam terbang. "Lowongan ini, targetnya mencari orang profesional namun ngayah atau gaji kecil. Jarang ada orang seperti ini mau ngayah," terangnya.
 
Kini setelah pendaftaran diperpanjang, sebutnya, dirinya justru samakin tidak berminat. Alasannya, tawaran gaji yang ditawarkan dinilai kurang menantang dibanding perusahaan air minum swasta. " Sejatinya banyak orang pengalaman di bidang ini. Mereka mulai tidak nyaman karena terimbas efisiensi di perusahaannya. Namun mereka tak berani berspekulasi loncat pagar ke perusahaan milik pemerintah dengan gaji yang lebih rendah dari sebelumnya," terangnya.
 
Sebelumnya, Direktur Perusda Air Minum Sanjiwani Gianyar Made Sastra Kencana mengungkapkan, pihaknya harus menaruh orang-orang yang profesional untuk mengendalikan perusahaan frovit ini. Alasannya, perusahaan AMDK ini beroperasi dengan standarisasi dan izin BPOM. "Dengan izin ini, pengurus AMDK harus memahami teknis produksi dan sebagai," ungkapnya.
 
Namun diakuinya, mencari orang profesional memang terkendala. Terlebih orang-orang dengan SDM yang diinginkan ini, umumnya mendapatkan gaji yang menyesuaikan di perusaahaann swasta. Sementara AMDK yang baru proses merintia, tentunya tidak bisa memberikan gaji yang setara. "Kami berharap orang-orang ini juga memiliki jiwa pengabdian. Perusahaan ini kan masih merintis maka gajinya seadanya," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.