Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

September Proyek DAK Harus Mulai Dikerjakan

I Wayan Subagan

BALI TRIBUNE - Belum terealisasinya proyek fisik di dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli yang sumber  pendanaanya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga memasuki akhir bulan Agustus mengundang komentar dari anggota komisi III DPRD Bangli. Menurut anggota DPRD Bangli I Wayan Karyasa selayaknya untuk kegiatan fisik yang peruntukanya bagi sekolah, proses pengerjaan sudah bisa dilaksanakan  pada bulan Jui tepatnya memasuki libur panjang kenaikan kelas. “Kalau proses awal pengerjaan dilakukan bulan Juni tentu tidak akan menggagu aktifitas belajar mengajar,” kata I Wayan Kariyasa, Selasa (28/8). Melihat fakta di lapangan hingga memasuki akhir bulan Agustus belum ada tanda- tanda proses pengerjaan dimulai, tentu akan berpacu melawan waktu,pasalnya untuk kegiatan fisik paling lambat proses pengerjaannya sampai 25 Desember. ”Di salah satu sisi dana DAK harusterealisasi kalau  tidak tentu dana tidak bisa ditransfer ,padahal sekolah berharap mendapat bantuan fisik,” ungkapnya diamini rekannya sesama anggota Komisi III, I Wayan Subagan. Kedua anggota dewan ini mendesak paling lambat bulan September kegiatan fisik sudah mulai dikerjakan, dalam artian  ada waktu sekitra  3,5 bulan proyek fisik dengan sistem swakelola tersebut harus tuntas pengerjaannya. “Kalau sampai bulan September belum juga dikerjakan,yang kami khawatirkan nantinya adalah dari segi mutu pengerjaan dan yang paling  tragis proyek tersebut tidak kelar,” ujar I Wayan Subagan. Disinggung terkait pengambilan pekerjan secara swakeloa, kata Subagan  swakelola dimaksud yakni pekerjaan yang direncanakan ,dikerjakan dan diawasi sendiri oleh pengguna barang /jasa dengan menggunakan tenaga sendiri dan atau baik untuk tenaga dari luar  baik tenaga ahli maupun pengerjaanya. “Kepala sekolah tentu tidak begitu pahan tentang teknis bangunan,maka untuk tengaahli biasanya melibatkan konsultan dalam melakukan pengawasan,” sebut Subagan. Terpisak Kepala sekolah SD 2 Kawan ,I Wayan Rumiarta mengatakan   untuk tahun 2018 mendapat bantuan fisik dari DAK untuk  pengerjaan ruang kelas tambahan  dengan pagu anggran Rp734.547.500. Untuk proses pengerjaan dilakukan dengan sistem swakelola. ”Untuk tahapan kami sudah menandatangani termin 1, setelah dana tersebut turun, proses pengerjaan akan segera dilaksanakan, mudah-mudahan awal bulan September pengerjaan sudah bisa mulai dilaksanakan,” jelas I wWayan Rumiarta. Seperti diberitakan sebelumnya, di tahun 2018 kegiatan fisik DAK di Disdikpora Bangli terbagi menjadi 22 kegiatan fisik  di 20 sekolah dengan total pagu  anggaran secara keseluruhan sebesar Rp 5.869.038.955,00.

wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.