Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

September Proyek DAK Harus Mulai Dikerjakan

I Wayan Subagan

BALI TRIBUNE - Belum terealisasinya proyek fisik di dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli yang sumber  pendanaanya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga memasuki akhir bulan Agustus mengundang komentar dari anggota komisi III DPRD Bangli. Menurut anggota DPRD Bangli I Wayan Karyasa selayaknya untuk kegiatan fisik yang peruntukanya bagi sekolah, proses pengerjaan sudah bisa dilaksanakan  pada bulan Jui tepatnya memasuki libur panjang kenaikan kelas. “Kalau proses awal pengerjaan dilakukan bulan Juni tentu tidak akan menggagu aktifitas belajar mengajar,” kata I Wayan Kariyasa, Selasa (28/8). Melihat fakta di lapangan hingga memasuki akhir bulan Agustus belum ada tanda- tanda proses pengerjaan dimulai, tentu akan berpacu melawan waktu,pasalnya untuk kegiatan fisik paling lambat proses pengerjaannya sampai 25 Desember. ”Di salah satu sisi dana DAK harusterealisasi kalau  tidak tentu dana tidak bisa ditransfer ,padahal sekolah berharap mendapat bantuan fisik,” ungkapnya diamini rekannya sesama anggota Komisi III, I Wayan Subagan. Kedua anggota dewan ini mendesak paling lambat bulan September kegiatan fisik sudah mulai dikerjakan, dalam artian  ada waktu sekitra  3,5 bulan proyek fisik dengan sistem swakelola tersebut harus tuntas pengerjaannya. “Kalau sampai bulan September belum juga dikerjakan,yang kami khawatirkan nantinya adalah dari segi mutu pengerjaan dan yang paling  tragis proyek tersebut tidak kelar,” ujar I Wayan Subagan. Disinggung terkait pengambilan pekerjan secara swakeloa, kata Subagan  swakelola dimaksud yakni pekerjaan yang direncanakan ,dikerjakan dan diawasi sendiri oleh pengguna barang /jasa dengan menggunakan tenaga sendiri dan atau baik untuk tenaga dari luar  baik tenaga ahli maupun pengerjaanya. “Kepala sekolah tentu tidak begitu pahan tentang teknis bangunan,maka untuk tengaahli biasanya melibatkan konsultan dalam melakukan pengawasan,” sebut Subagan. Terpisak Kepala sekolah SD 2 Kawan ,I Wayan Rumiarta mengatakan   untuk tahun 2018 mendapat bantuan fisik dari DAK untuk  pengerjaan ruang kelas tambahan  dengan pagu anggran Rp734.547.500. Untuk proses pengerjaan dilakukan dengan sistem swakelola. ”Untuk tahapan kami sudah menandatangani termin 1, setelah dana tersebut turun, proses pengerjaan akan segera dilaksanakan, mudah-mudahan awal bulan September pengerjaan sudah bisa mulai dilaksanakan,” jelas I wWayan Rumiarta. Seperti diberitakan sebelumnya, di tahun 2018 kegiatan fisik DAK di Disdikpora Bangli terbagi menjadi 22 kegiatan fisik  di 20 sekolah dengan total pagu  anggaran secara keseluruhan sebesar Rp 5.869.038.955,00.

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.