Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepuluh Tahun Sekali, Dinaiki Orang Pilihan

tradisi sakral
Tradisi sakral di Pura Kawitan Undagi Beratan.

Tabanan, Bali Tribune

Warga Banjar Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan penuh sukacita menyambut pujawali di Pura Kawitan Undagi Beratan yang jatuh tepat setiap Buda Kliwon Wuku Pahang. Pasalnya, pujawali kali ini berbeda dengan pujawali setiap enam bulan sekali, karena kali ini merupakan pujawali Agung yang digelar setiap 10 tahun sekali sehingga diiringi dengan pertunjukan ayunan jantra atau ayunan tradisional Bali yang melegenda dan sakral namun sudah langka.

Bendesa Adat Desa Pekraman Bayan, I Negeriawan mengungkapkan ada empat buah ayunan jantra yang ada di pura tersebut, di mana biasa disebut ayunan yadnya oleh pengempon pura. “Karena ayunan ini kita sakralkan dan dipertunjukkan setiap 10 tahun sekali bertepatan sasih kapat atau sasih kedasa, maka disebut Ayunan Yadnya,” ungkapnya.

Kata dia, setiap dipertunjukkan akan ada delapan orang terpilih yang bisa naik di ayunan jantra tersebut yang disebut sutri, alias bukan orang sembarangan. Proses pemilihannya pun sangat unik, pada puncak Pujawali para warga dipimpin pemangku setempat terlebih dulu matur piuning  setelah itu akan ada warga yang kerauhan dan memilih siapa saja orang yang akan naik ke ayunan jantra tersebut sebanyak 8 orang, 4 orang perempuan dan 4 orang laki-laki.

Pada pujawali yang digelar bersamaan dengan Karya Ngenteg Linggih tersebut, sayangnya tidak ada warga yang kerauhan sehingga untuk memilih sutri dilakukan cara alternatif yakni dengan memberikan kwangen kepada seluruh calon yang sudah diisi nomor 1 sampai 4, sehingga nantinya anak yang mendapatkan kwangen berisi nomor yang terpilih menjadi sutri. “Dan orang-orang yang dipilih itu pasti berusia sekolah dasar, atau untuk yang gadis tentunya belum menstruasi alias masih suci,” lanjutnya.

Setelah terpilih, orang tersebut menjalani pembersihan terlebih dahulu sebelum menaiki ayunan jantra. Pembersihan yang dilakukan adalah berupa di prayascita dan lunga ke beji (membersihkan diri di sungai suci,red).

Setelah bersih dalam artian lahir dan bathin, delapan orang terpilih tersebut akan berhias menggunakan kain putih-kuning dan langsung naik ke ayunan jantra bergiliran diiringi alunan gamelan. “Pemutaran ayunan juga tidak boleh sembarangan, saat pertama naik putarannya harus ke depan tiga kali, kemudian ke belakang tiga kali. Dan dalam satu hari, para sutri akan naik ayunan dua kali yakni pukul 10.00 Wita dan pukul 15.00 Wita,” paparnya.

 Saat menaiki ayunan, para sutri juga membawa daksina simbol dari Ida Betara yang berstana di Pura Kawitan Undagi Beratan. Ayunan jantra ini dipertunjukkan selama tiga hari berturut-turut sampai Pujawali di Sineb.

Pura Kawitan Undagi Beratan diempon 109 KK warga Banjar Bayan ditambah dengan 100 KK dari luar Banjar Bayan seperti Soka, Jatiluwih, Pujungan, hingga Pupuan.

wartawan
Arta Jingga
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.