Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepuluh Tahun Sekali, Dinaiki Orang Pilihan

tradisi sakral
Tradisi sakral di Pura Kawitan Undagi Beratan.

Tabanan, Bali Tribune

Warga Banjar Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan penuh sukacita menyambut pujawali di Pura Kawitan Undagi Beratan yang jatuh tepat setiap Buda Kliwon Wuku Pahang. Pasalnya, pujawali kali ini berbeda dengan pujawali setiap enam bulan sekali, karena kali ini merupakan pujawali Agung yang digelar setiap 10 tahun sekali sehingga diiringi dengan pertunjukan ayunan jantra atau ayunan tradisional Bali yang melegenda dan sakral namun sudah langka.

Bendesa Adat Desa Pekraman Bayan, I Negeriawan mengungkapkan ada empat buah ayunan jantra yang ada di pura tersebut, di mana biasa disebut ayunan yadnya oleh pengempon pura. “Karena ayunan ini kita sakralkan dan dipertunjukkan setiap 10 tahun sekali bertepatan sasih kapat atau sasih kedasa, maka disebut Ayunan Yadnya,” ungkapnya.

Kata dia, setiap dipertunjukkan akan ada delapan orang terpilih yang bisa naik di ayunan jantra tersebut yang disebut sutri, alias bukan orang sembarangan. Proses pemilihannya pun sangat unik, pada puncak Pujawali para warga dipimpin pemangku setempat terlebih dulu matur piuning  setelah itu akan ada warga yang kerauhan dan memilih siapa saja orang yang akan naik ke ayunan jantra tersebut sebanyak 8 orang, 4 orang perempuan dan 4 orang laki-laki.

Pada pujawali yang digelar bersamaan dengan Karya Ngenteg Linggih tersebut, sayangnya tidak ada warga yang kerauhan sehingga untuk memilih sutri dilakukan cara alternatif yakni dengan memberikan kwangen kepada seluruh calon yang sudah diisi nomor 1 sampai 4, sehingga nantinya anak yang mendapatkan kwangen berisi nomor yang terpilih menjadi sutri. “Dan orang-orang yang dipilih itu pasti berusia sekolah dasar, atau untuk yang gadis tentunya belum menstruasi alias masih suci,” lanjutnya.

Setelah terpilih, orang tersebut menjalani pembersihan terlebih dahulu sebelum menaiki ayunan jantra. Pembersihan yang dilakukan adalah berupa di prayascita dan lunga ke beji (membersihkan diri di sungai suci,red).

Setelah bersih dalam artian lahir dan bathin, delapan orang terpilih tersebut akan berhias menggunakan kain putih-kuning dan langsung naik ke ayunan jantra bergiliran diiringi alunan gamelan. “Pemutaran ayunan juga tidak boleh sembarangan, saat pertama naik putarannya harus ke depan tiga kali, kemudian ke belakang tiga kali. Dan dalam satu hari, para sutri akan naik ayunan dua kali yakni pukul 10.00 Wita dan pukul 15.00 Wita,” paparnya.

 Saat menaiki ayunan, para sutri juga membawa daksina simbol dari Ida Betara yang berstana di Pura Kawitan Undagi Beratan. Ayunan jantra ini dipertunjukkan selama tiga hari berturut-turut sampai Pujawali di Sineb.

Pura Kawitan Undagi Beratan diempon 109 KK warga Banjar Bayan ditambah dengan 100 KK dari luar Banjar Bayan seperti Soka, Jatiluwih, Pujungan, hingga Pupuan.

wartawan
Arta Jingga
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.