Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan 241 SK Kenaikan Pangkat PNS, Bupati Karangasem Tegaskan Peningkatan Kinerja dan Pengabdian

SK
Bali Tribune / SERAHKAN SK - Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta saat menyerahkan SK Kenaikan opangkat kepada 241 orang ASN di lingkungan Pemkab Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karangasem, yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, Rabu (23/9/2026).

Dalam sambutan tertulis Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, ditegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan golongan atau status administrasi kepegawaian, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi, integritas, dan kontribusi nyata ASN.

Bupati menegaskan, momentum kenaikan pangkat seyogianya dimaknai sebagai awal dari amanah dan tanggung jawab yang lebih besar dalam pelayanan publik. "Kenaikan pangkat bukan akhir dari sebuah pencapaian, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Oleh karena itu, peningkatan pangkat harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja, pengabdian, loyalitas, integritas, profesionalisme, serta keteladanan," tegas Bupati Karangasem dalam sambutannya.

Bupati menyampaikan lima aspek utama yang wajib dipegang teguh oleh setiap ASN penerima kenaikan pangkat, yaitu: Kinerja, Disiplin & Dedikasi, Loyalitas, Integritas, dan Inovasi. ASN didorong untuk berani melahirkan cara kerja baru yang lebih efektif, cepat, dan transparan, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

Pemerintah Kabupaten Karangasem juga berkomitmen membangun budaya organisasi yang adil dan berbasis Sistem Merit. ASN yang berkinerja baik, berintegritas, dan inovatif dipastikan mendapat ruang berkembang dan pengakuan layak, sementara pelanggaran disiplin tetap akan dikenakan konsekuensi tegas sesuai aturan. Langkah ini selaras dengan visi besar mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan guna mendukung terwujudnya Karangasem AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi).

Sementara itu, dalam laporan kegiatannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, Cokorda Alit Surya Prabawa, memaparkan bahwa untuk periode usulan 1 Mei hingga 1 September 2026, pihaknya telah memproses sebanyak 241 dokumen usulan kenaikan pangkat PNS dimana Seluruh dokumen tersebut telah 100% memperoleh Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Percepatan ini sejalan dengan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS, dimana periodisasi kini ditetapkan menjadi 12 kali dalam sebulan/setahun (mulai berlaku 1 Oktober 2025) untuk memberikan kepastian karier ASN,” sebutnya.

Selain penyerahan SK, BKPSDM Karangasem saat ini tengah mendorong gagasan penguatan pemberian penghargaan melalui branding "ASN Inspiratif". Inisiatif ini dirancang untuk menjaring dan memetakan talenta ASN berprestasi ke dalam talent pool Pemkab Karangasem. Guna menjaga nilai integritas, Kepala BKPSDM menegaskan bahwa seluruh pelayanan kepegawaian, termasuk proses kenaikan pangkat di Kabupaten Karangasem, dilakukan secara bersih, transparan, dan 100% bebas dari biaya atau pungutan liar (zero pungli).

wartawan
AGS
Category

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Lima Pegawai Tidak Berada di Tempat Saat Sidak Disiplin di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Kabupaten Badung menemukan lima pegawai tidak berada di tempat kerja alias bolos saat inspeksi mendadak (Sidak) di dua perangkat daerah, yakni Sekretariat DPRD Badung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.