Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan 69 Sertifikat Tanah, Gubernur Koster: Jaga, Jangan Dijual atau Dialihfungsikan

Bali Tribune / KIKA - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta diacara penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat Kelurahan Semarapura Kangin, Minggu (19/6).

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung yang mengalami persolan agraria kini bisa bernapas lega. Hal ini terlihat saat Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat Kelurahan Semarapura Kangin yang tidak mendapatkan status tanah yang jelas sejak tahun 1970. Penyerahan sertifikat tanah itu berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Minggu (19/6).

Sebanyak 69 bidang tanah yang diserahkan diantaranya 65 sertifikat untuk warga, 2 sertifikat untuk Provinsi dan 2 sertifikat untuk Kabupaten Klungkung. Gubernur Koster mengatakan, semenjak mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat, dirinya langsung berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Klungkung untuk menyelesaikan persoalan ini.

Gubernur Koster juga langsung menanyakan kepada salah satu warga Keluhan Semarapura Kangin mengenai ada tidaknya yang dulu pernah menjanjikan dapat sertifikat dan harus mengeluarkan uang. Kini warga yang sudah mendapatkan sertifikat tanah diminta untuk menjaga sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya, jangan dijual atau dialihfungsikan.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengucapkan terimakasih kini warga Kelurahan Semarapura Kangin yang mengalami persolan agraria kini bisa meliliki sertifikat tanah. "terimkasih Bapak Gubernur, warga kami kini sudah memiliki kepastian hak milik atas bidang tanahnya, semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat kami, " harap Bupati Suwirta

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Ketut Mangku, Forkompinda Kabupanten Klungkung dan undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.