Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan 69 Sertifikat Tanah, Gubernur Koster: Jaga, Jangan Dijual atau Dialihfungsikan

Bali Tribune / KIKA - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta diacara penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat Kelurahan Semarapura Kangin, Minggu (19/6).

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung yang mengalami persolan agraria kini bisa bernapas lega. Hal ini terlihat saat Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat Kelurahan Semarapura Kangin yang tidak mendapatkan status tanah yang jelas sejak tahun 1970. Penyerahan sertifikat tanah itu berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Minggu (19/6).

Sebanyak 69 bidang tanah yang diserahkan diantaranya 65 sertifikat untuk warga, 2 sertifikat untuk Provinsi dan 2 sertifikat untuk Kabupaten Klungkung. Gubernur Koster mengatakan, semenjak mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat, dirinya langsung berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Klungkung untuk menyelesaikan persoalan ini.

Gubernur Koster juga langsung menanyakan kepada salah satu warga Keluhan Semarapura Kangin mengenai ada tidaknya yang dulu pernah menjanjikan dapat sertifikat dan harus mengeluarkan uang. Kini warga yang sudah mendapatkan sertifikat tanah diminta untuk menjaga sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya, jangan dijual atau dialihfungsikan.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengucapkan terimakasih kini warga Kelurahan Semarapura Kangin yang mengalami persolan agraria kini bisa meliliki sertifikat tanah. "terimkasih Bapak Gubernur, warga kami kini sudah memiliki kepastian hak milik atas bidang tanahnya, semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat kami, " harap Bupati Suwirta

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Ketut Mangku, Forkompinda Kabupanten Klungkung dan undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.