Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Bantuan dan Tandatangani Prasasti

Bali Tribune/ TANDATANGNI - Bupati I Made Gianyar tandatangani prasasti GGS di wantilan Pura Penataran Agung Desa Adat Sidembunut.
Balitribune.co.id | Bangli - Serangkian pelaksanaan Karya Pangusaban Ida Betara Turun Kabeh di Pura Penataran Agung dan Ngusaba Nini di Desa Pekraman Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli yang dilaksanakan pada bulan Maret 2020, Bupati Bangli I Made Gianyar didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Kepala Dinas PMD Kab Bangli I Dewa Agung Riana Putra, Kabag Protokol I Putu Maha Edi menyerahkan bantuan Gerbag Gita Santi (GGS) dan penandatanganan prasasti GGS di Wantilan Pura Pernataran Agung Desa Adat Sidembunut, Senin (9/3).
 
Bupati  I Made Gianyar mengatakan bahwa bantuan-bantuan seperti ini akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan rasa bakti masyarakat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dengan cara melaksanakan upacara karya. “Disamping itu dana GGS ini juga  disalurkan kepada masyarakat,” ujar Made Gianyar.
 
I Made Gianyar juga mengatakan dana GGS adalah dana yang memang khusus dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat yang bisa digunakan untuk pembangunan juga bisa dipergunakan untuk melaksanakan yadnya. Disela- sela kegiatan Bupati Made Gianyar juga mengingatkan kepada panitia karya agar mempergunakan bantuan ini dengan sebaik baiknya agar bisa dipertanggung jawabkan dan membuat laporan keuangan dengan baik, sehingga suatu ketika jika ada pemeriksaan tidak terjadi masalah. “Kami tidak ingin merta matemahan wisya, apalagi kaitannya dengann yadnya, clear and clean. Clear dalam arti tuntas pertanggungjawababnnya dan clean tidak ada masalah dikemudian hari,” harap.
 
Jero Mangku Jasa selaku wakil ketua panitia menyambut kedatangan bupati Bangli dan sekaligus mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten bangli, kususnya bapak bupati bangli atas bantuan yang telah diberikan dan ikut menyukseskan karya suci ini. Mangku Jasa juga menyampaikan bantuan seperti ini sangat berarti bagi masyarakat. Disamping itu kami selaku masyarakat sangat mengharapkan bantuan-bantuan seperti ini demi kelancaran Karya. Semeantara bantuan GGS ini langsung diterima oleh Dulu Ageng dan Manggalaning Karya I Putu Kalpika. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.