Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Hadiah, PT SIT Adakan Pembaharuan MoU Bersama SMKN Bali Mandara

Bali Tribune / MoU - Pose bersama jajaran PT SIT dan SMKN Bali Mandara usai penandatangan pembaharuan MOU.

balitribune.co.id | BERSAMAAN dengan penyerahkan satu unit mobil Suzuki Ertiga ke SMK Negeri Bali Mandara Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT Sejahtera Indobali Trada (SIT), mengadakan pembaharuan memorandum of understanding (MoU) dengan pemenang kompetis LKS SMA Bersama Suzuki wilayah Bali 2023 ini. MoU ini ditandangani oleh Mas Hendrawan Kepala Wilayah Main Dealer Suzuki R 4 Bali PT SIT dan Ketut Susila Widiarsana, S.Pd, M.Pd s Kepala Sekolah SMKN Bali Mandara.

Seperti diketahui, PT SIT menyerahkan satu unit mobil Suzuki Ertiga ke SMK Negeri Bali Mandara. Ini merupakan hadiah pemenang kompetisi LKS SMK Bersama Suzuki 2023 yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Disaksikan guru pendamping dan guru lainnya, dan I Wayan Murdana sebagai siswa pemenang, serta tim servis PT SIT , Mas Hendrawan Kepala Wilayah SIT Bali menyerahkan langsung hadiah dan diterima Kepala Sekolah SMK Bali Mandara.

“Selamat kepada para pemenang.Kami berharap raihan prestasi ini makin menjadikan SMKN Bali Mandara terus meningkatkan kualitas pendidikan siswa -siswi agar dapat bersaing di dunia kerja setelah tamat nantinya,” ungkap Mas Hendrawan
I Gede Juni Astawa,Service Representative Manager PT SIT menambahkan, Kompetisi LKS selain merupakan bentuk kepedulian Suzuki 4 Wheel (Suzuki roda empat) terhadap dunia Pendidikan, juga untuk bisa menjalin hubungan lebih dekat dengan SMK khususnya kelompok teknologi dan industri jurusan otomotif.

“Kedepannya Kami berencana kompetisi LKS SMK se-Bali terus berlanjut. Karena kegiatan ini juga sangat positif untuk memperkenalkan Suzuki lebih luas guna meningkatkan Brand Image Suzuki,” terang Juni Astawa
Ketut Susila Widiarsana, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMK Bali Mandara sangat berterima kasih kepada Suzuki dan PT SIT. Menurut dia, bantuan ini sangat berarti guna menyiapkan tenaga terampil dan terlatih sesuai dengan kompetensi untuk dunia industri ke depan.

wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.