Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Rekomendasi ke Paslon No 2, Partai Gelora Indonesia Kerahkan Kader Untuk Pemenangan Massker

Bali Tribune / REKOMENDASI - Ketua DPW Partai Gelora Indonesia, H Mujiono saat menyerahkan rekoemndasi dukungan untuk pemenangan Massker kepada Cabup nomor urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri

balitribune.co.id | Amlapura - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Bali menyatakan dukukungan mereka untuk ikut berjuang bersama Koalisi Karagasem Hebat (KKH) 2, menggalang dukungan di lini bawah guna pemenangan Pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem nomor urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Rekomendasi dukungan untuk pemenangan, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPW Partai Gelora Indonesia, Provinsi Bali, H. Mujiono, kepada Calon Bupati, I Gusti Ayu Mas Sumatri saat kampanye tatap muka terbatas dengan masyarakat di kampung muslim Jeruk Manis, Karangasem, Minggu (22/11/2020).

Penyerahan rekomendasi tersebut mendapatkan sambutan dari masyarakat, yang langsung menyatakan siap ikut turun menggalang dukungan guna memenangkan Massker di kantong suara muslim di Kabupaten Karangasem. “Hari ini saya serahkan rekomendasi dari DPP Partai Gelora Indonesia kepada Paslon Nomor urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana. Dan mulai hari ini seluruh kader kami akan langsung turun bergabung dengan tim Massker, guna bergerilya menggalang dukungan masyarakat untuk memenangkan Massker pada Pilkada 9 Desember nanti,” ujar H. Mujiono.

Dikatakannya, menggarap Pilkada bukan kali ini saja. Sebelumnya pihaknya juga bergabung dengan I Made Sukerana, dan saat ini seluruh kader Partai Gelora Indonesia akan bekerja untuk pemenangan Massker. Sementara itu, Cabup I Gusti Ayu Mas Sumatri, menyambut baik rekomendasi dan dukungan dari Partai Gelora tersebut.

“Kami mengucapkan selamat bergabung, dan mari kita berjuang bersama untuk memenangkan kontestasi. Dan selanjutnya berjuang untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karangasem,” ucap Mas Sumatri.

wartawan
Husaen SS.
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.