Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serangan Pasukan “Jro Ketut” di Desa Bungaya Mengganas

Bali Tribune / SERANGAN - Salah seorang petani di desa Bungaya, Kecamatan Bebandem yang terkena imbas akibat serangan pasukan “jro ketut”

balitribune.co.id | Amlapura - Serangan hama tikus di sejumlah areal persawahan milik petani di sejumlah wilayah di Karangasem makin mengganas. Di Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, Karangasem, hektaran lahan padi milik petani dari beberapa subak, rusak parah akibat serangan pasukan Jro Ketut (sebutan tikus di Bali,red).

Saat ini petani di desa ini terancam mengalami penurunan hasil panen dan bahkan ancaman gagal panen karena lahan padi mereka yang rusak oleh serangan hama tikus tersebut.

I Wayan Ruma Sugita (70) salah satu petani di Subak Ulun Suwi, Bungaya, kepada Bali Tribune menuturkan, serangan hama tikus ini sudah menyerang lahan padi petani sejak dua hingga tiga kali musim tanam. Cuman mungkin karena pengaruh cuaca atau apa, saat ini serangan hama tikus tersebut makin mengganas.

Lahan padi yang sudah berbuahkatanya, rusak lantaran pasukan “jro Ketut” karena tidak hanya memakan bulir padi padi, namun juga menyantap bagian batang padi.

“Kalahange Teken Jro Ketut pak! Hampir sebagian besar tanaman padi disini rusak, ya begini sudah, ini sudah rusak gak bisa dipanen,” kesah Ruma Sugita sambil menggiring wartawan media ini ke petak sawah miliknya yang rusak parah akibat serangan hama tikus.

Dikatakannya, serangan hama tikus adalah hama yang paling ganas. Kalau serangan hama wereng dan hama-hama lainnya bisa saja dibasmi dengan penyemprotan Pestisida tau sejenisnya. Namun serangan hama tikus lanjut dia, tidak bisa disemprot atau dibasmi dengan Pestisida.

“Kalau hama tikus itu yang paling susah dibasmi, kecuali kalau diburu. Inilah masalahnya, karena itu kami berharap Bapak Pemerintah bisa mencarikan solusi bagaimana membasmi hama tikus ini,” pintanya.

Saat ini lanjut Ruma, dia dan petani lainnya terancam mengalami penurunan hasil panen atau bahkan gagal panen.

wartawan
AGS
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.