Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serangan Tikus di Tegalalang: Petani Pasrah Gagal Panen 3 Kali Musim, Merugi Tanpa Jaminan Asuransi

tikus serang padi
Bali Tribune / PERTANIAN - Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar,gagal panen dalam tiga musim berturut-turut karena serangan tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah usaha petani mempertahankan lahan sawahnya dari alih fungsi, justru hama tikus menggerogoti. Di Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar, bahkan ada petani yang mengalamai gagal panen dalam tiga musim berturut-turut. Hal ini sangat ironis, kerugian material dan inmaterial cukup siginifikan tanpa jaminan asuransi.

Lantaran kesal, Kamis (7/11), Mangku Pande Made Rahajeng seorang petani menunjukkan kondisi sawahnya di Uma Kaja, Subak Pujung Kaja, Sebatu, Tegallalang. Dengan kata-kata pasrah, petani yang juga seorang dalang ini memaparkan jika di lahannya itu sudah tiga kali musim panen mengalami hal yang sama. Serangan hama tikus yang pertama disebutkan jika dirinya masih mendapatkan hasil padi dari sisa-sisa serangan tikus. "Serangan kedua dan ketiga lebih parah lagi karena padi masih hijau sudah rusak," terangnya.

Tidak hanya sawah yang digarapnya, sawah petani lainnya hingga pekaseh pun gigit jari dengan ganasnya serangan hama tikus ini. Atas kejadian ini pun sudah sempat dilaporkan dan diberikan arahan oleh petugas pertanian. 

"Kami coba sejumlah solusi bahkan membersihkan areal sawah secara bergotong royong mulai dari areal parit dan  areal yang kerap menjadi sarangnya. Namun tetap saja tak terkendali," sesalnya.

Mengenai asuransi terkait gagal panen ini pihaknya mengaku tidak mendapat santunan. Tidak adanya bantuan obat, karena informasinya Gianyar  juga tidak ikut program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di tahun 2025 karena keterbatasan anggaran. Padahal program pemerintah melalui Kementerian Pertanian ini bertujuan untuk memberikan kompensasi kepada petani yang mengalami kegagalan panen padi akibat berbagai risiko, seperti banjir, kekeringan, dan serangan hama.

Saat dikonfirmasi, Kadis Pertanian Kabupaten Gianyar, AA Putri Ari, menyampaikan bahwa informasi ini akan segera ditelusuri ke lapangan. 

"Besok kita akan turunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung ke subak tersebut," jelasnya singkat.

wartawan
ATA
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.