Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serangan Tikus di Tegalalang: Petani Pasrah Gagal Panen 3 Kali Musim, Merugi Tanpa Jaminan Asuransi

tikus serang padi
Bali Tribune / PERTANIAN - Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar,gagal panen dalam tiga musim berturut-turut karena serangan tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah usaha petani mempertahankan lahan sawahnya dari alih fungsi, justru hama tikus menggerogoti. Di Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar, bahkan ada petani yang mengalamai gagal panen dalam tiga musim berturut-turut. Hal ini sangat ironis, kerugian material dan inmaterial cukup siginifikan tanpa jaminan asuransi.

Lantaran kesal, Kamis (7/11), Mangku Pande Made Rahajeng seorang petani menunjukkan kondisi sawahnya di Uma Kaja, Subak Pujung Kaja, Sebatu, Tegallalang. Dengan kata-kata pasrah, petani yang juga seorang dalang ini memaparkan jika di lahannya itu sudah tiga kali musim panen mengalami hal yang sama. Serangan hama tikus yang pertama disebutkan jika dirinya masih mendapatkan hasil padi dari sisa-sisa serangan tikus. "Serangan kedua dan ketiga lebih parah lagi karena padi masih hijau sudah rusak," terangnya.

Tidak hanya sawah yang digarapnya, sawah petani lainnya hingga pekaseh pun gigit jari dengan ganasnya serangan hama tikus ini. Atas kejadian ini pun sudah sempat dilaporkan dan diberikan arahan oleh petugas pertanian. 

"Kami coba sejumlah solusi bahkan membersihkan areal sawah secara bergotong royong mulai dari areal parit dan  areal yang kerap menjadi sarangnya. Namun tetap saja tak terkendali," sesalnya.

Mengenai asuransi terkait gagal panen ini pihaknya mengaku tidak mendapat santunan. Tidak adanya bantuan obat, karena informasinya Gianyar  juga tidak ikut program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di tahun 2025 karena keterbatasan anggaran. Padahal program pemerintah melalui Kementerian Pertanian ini bertujuan untuk memberikan kompensasi kepada petani yang mengalami kegagalan panen padi akibat berbagai risiko, seperti banjir, kekeringan, dan serangan hama.

Saat dikonfirmasi, Kadis Pertanian Kabupaten Gianyar, AA Putri Ari, menyampaikan bahwa informasi ini akan segera ditelusuri ke lapangan. 

"Besok kita akan turunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung ke subak tersebut," jelasnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.