Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serangkaian Rapimnas, HUT ke-5 FERARI Digelar di Bali

Bali Tribune / Ketua umum DPP FERARI, DR (Yuris) DR (MP) H.Teguh Samudera SH., MH bersama Presiden Ir. Joko Widono dalam sebuah kegiatan di Istana Kepresidenan RI di Jakarta beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | DenpasarSerangkaian pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Federasi Advokat Republik Indonesia Republik (FERARI) menggelar perayaan HUT ke-5 Tahun di Bali. Kegiatan yang berlangsung 16-18 Desember 2022 ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPP, DPD hingga DPC se-Indonesia.

Ketua umum DPP FERARI, DR (Yuris) DR (MP) H.Teguh Samudera SH., MH, didampingi Sekjen FERARI Kores Tambunan SH.,MH., kepada Bali Tribune Kamis (15/12) menerangkan, FERARI yang merupakan singkatan dari Federasi Advokat Republik Indonesia adalah organisasi profesi advokat yang berdiri pada tanggal 10 November 2017.

Organisasi ini memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor : AHU-0016612.AH.01.07.TAHUN 2017, tanggal 20 November  2017. “Yang kedudukan kantor pusat beralamat di Jalan Garuda No. 71-B, Kemayoran, Jakarta Pusat,”terangnya.

Lanjut dikatakan pria yang sempat menjadi Kuasa Hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam menghadapi gugatan Pilpres 2019 silam, salah satu tujuan pendirian organisasi advokat ini adalah, menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan serta  meningkatkan  kualitas profesi  advokat dan,  meningkatkan kesadaran hukum serta memberdayakan anggota masyarakat dalam Negara Hukum Indonesia. “Adapun prinsip dasar organisasi ini adalah, Profesional Religius ”, terangnya.

Sebagai Advokat, Teguh Samudera selama ini kerap dipercaya oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo. Bukan sebatas selaku konsultan hukum dalam perhelatan politik seperti Pilpres, jasa profesi Teguh Samudera juga dipergunakan dalam mendampingi kepentingan hukum pemerintah. Sebut saja diantaranya saat menjadi kuasa hukum Menkopolhukam dalam gugatan PTUN atas pembubaran HTI sebagai ormas terlarang di Indonesia.

Sementara di tempat yang sama, Ketua Panitia Pelaksana Rapimnas & HUT ke-5 FERARI, I Made Ardana SH.,MH.,CIL.,CPL.,CPCLE menjelaskan, jelang pelaksanaan Rapimnas kali ini, sejumlah persiapan telah dilaksanakan. “Diantaranya, berkoordinasi dengan sejumlah instansi pemerintahan terkait di Pemerintahan Provinsi Bali,” jelasnya.

Ardana menuturkan, pelaksanaan Rapimnas di Bali sempat mengalami penundaan karena jadwal tersebut berbenturan dengan pelaksanaan G20. Setelah berkoordinasi lebih lanjut dan setelah memperoleh ijin dari pihak yang berwenang maka, jadwal Rapimnas ditetapkan 16-18 Desember 2022.

Selain dihadiri oleh pengurus DPP FERARI, Made Ardana yang juga Ketua DPD FERARI Bali menyebutkan, Rapimnas dihadiri jajaran pengurus DPP, DPD dan DPC seluruh Indonesia. “Panitia pelaksana adalah DPD Bali sementara peserta Rapimnas adalah, unsur pengurus DPP, Ketua, Sekretaris, Bendahara DPD dan DPC se-Indonesia”, pungkasnya.

Pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional 16-18 Desember 2022 ini dipusatkan di Prime Hotel Sanur Bali. Serangkaian dengan kegiatan ini digelar pula perayaan HUT Federasi Advokat Republik Indonesia yang ke-5 Tahun. Pada akhir kegiatan digelar pemotongan tumpeng bersama seluruh pengurus DPP, DPD hingga DPC FERARI se-Indonesia.

wartawan
SUD
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.