BALI TRIBUNE - Penjabat (Pj) Bupati Gianyar I Ketut Rochineng mulai merealisasikan programnya untuk turun langsung ke desa-desa menyerap aspirasi dari masyarakat serta melakukan montoring pemanfaat dana desa. Setelah sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan empat desa di Kecamatan Payangan jadi sasarannya. Kali ini monitoring dilakukan pada empat desa di Kecamatan Ubud, Rabu, (25/4).
Tidak hanya memantau pemanfaatan dana desa melalui pemaparan program oleh perangkat desa, Ketut Rochineng juga melakukan tinjauan langsung ke rumah warga miskin. Potret yang ada di desa ini nantinya akan dijabarkan dalam bentuk program kegiatan, sehingga nantinya segala program yang dicanangakan oleh pemerintah kabupaten dapat menjawab kebutuhan yang ada di desa.
Apresiasi di berikan kepada perangkat desa yang dalam memanfaatkan dana desa lebih memfokuskan pada pengentasan kemiskinan dan kesehatan masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Singakerta, merealisasikan program bedah rumah bagi tiga warganya yang tergolong miskin dan tidak mempunyai tempat tinggal dengan biaya per unit kurang lebih sebesar Rp.40 juta. “Teori sederhananya, warga tergolong miskin itu jika pendapatan lebih kecil dari pengeluaran. Jadi, kita bantu kurangi pengeluarannya dengan cara bedah rumah, kesehatan gratis, sekolah gratis serta tingkatkan pendapataannya melalui program Padat Karya Tunai,” tegas Rochineng.
Pj Bupati Rochineng mengatakan, dari hasil pemantauan yang dilakukan di empat desa se-Kecamatan Ubud secara umum tergolong cukup baik serta berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun, dari segi pengentasan kemiskinan dari beberapa desa yang dikunjungi perlu ditingkatkan lagi, sehingga percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gianyar bisa dipercepat.
Kepala Desa Mas, Ubud, I Wayan Gede Darmayuda mengapresiasi kunjungan yang dilakukan Pj Bupati Gianyar, I Ketut Rochineng bersama jajarannya. Dikatakan, penggunaan dana desa di Desa Lodtunduh dengan APBDes berjalan dengan lancar, meski masih ditemui beberapa kedala. Seperti halnya, program Padat Karya Tunai yang memanfaatkan tenaga lokal miskin. Namun permasalahan tersebut sudah mulai bisa teratasi dan penetapan besaran upah bagi tenaga lokal miskin tersebut akan ditetapkan dalam Peraturan Desa.