Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serap Aspirasi, Wawali Arya Wibawa Turun ke Kelurahan Dauh Puri

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa melaksanakan kunjungan kerja ke Kelurahan Dauh Puri pada Jumat (30/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Dalam mempercepat penanganan Covid-19 dan menyerap aspirasi masyarakat serta menciptakan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat Desa/Kelurahan, Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa kembali melaksanakan kunjungan kerja ke desa dan kelurahan di Kota Denpasar, yang kali ini mengunjungi Kelurahan Dauh Puri pada Jumat (30/4).
 
Setelah sebelumnya kegiatan kunjungan kerja telah dilaksanakan di 42 desa/lurah di Kota Denpasar dimana hari terakhir mengunjungi Kelurahan Dauh Puri yang tentunya digelar dengan protokol kesehatan secara ketat.
 
Dalam kunjungannya di Kelurahan Dauh Puri , Wawali I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kadis DPMD IB. Alit Wiradana dan Camat Denpasar Barat AAN. Made Wijaya mengatakan kunjungan kerja ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan kordinasi dengan desa/kelurahan dalam penanganan covid-19 dan pelayanan vaksinasi kepada masyarakat.
 
"Pelayanan kepada masyarakat dalam percepatan pelaksanaan vaksinasi diharapkan desa/kelurahan memfasilitasi masyarakat untuk divaksinasi sehingga target yang ditetapkan pemerintah tercapai sehingga mendukung pemulihan perekonomian di kota Denpasar," ujar Arya Wibawa.
 
Lebih lanjut dikatakan, selain fokus pada percepatan pelaksanaan vaksinasi dan penanganan Covid-19, pihaknya juga mendorong desa/kelurahan dapat memiliki sentra pengolahaan sampah secara mandiri.
 
"Sampah ini adalah masalah yang sangat krusial, sehingga diperlukan penanganan yang baik dan berkelanjutan dari hulu, disini kami memberikan solusi untuk membantu membuat tempat pengolahan sampah bukan tempat membuang sampah tapi pengolahan sampah," ujar Arya Wibawa.
 
Lurah Dauh Puri, IGN Arnawa. Pihaknya menyebutkan bahwa pelaksanaan serap aspirasi ini merupakan terobosan untuk menginventarisasi permasalahan di masyarakat. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bapak Wakil Walikota, sehingga bisa mengetahui secara langsung kondisi kondisi yang ada di masyarakat, sehingga bisa dicarikan solusi yang lebih cepat," kata Arnawa.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.