Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serap Kebutuhan Karyawan dan Komunitas Bandara

bandara
Farid Indra Nugraha (kanan) dan Bambang R Setiawan

Tuban, Bali Tribune

Direktur Operasional dan Marketing Angkasa Pura (AP) Hotel, Farid Indra Nugraha, Rabu (17/8) di sela peresmian Kantin Bumbu yang letaknya di lantai dua kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai mengatakan, kantin yang dikelola pihaknya ini tujuannya untuk memenuhi kebutuhan para karyawan yang bekerja dilingkungan AP I Bandara Ngurah Rai.

“Jadi Kantin Bumbu ini dipersiapkan oleh cabang untuk melayani semua kebutuhan para karyawan komunitas di bandara,” katanya. Jadi para tenant dan semua komunitas yang ada di lingkungan Bandara Ngurah Rai seperti para karyawan tenan dan airline bisa memanfaatkan kantin ini.

Ia juga mempertegas, jika segmentasi dari kantin ini hanyalah untuk karyawan atau komuniti dari tenan yang bekerja di lingkungan Bandara Ngurah Rai. “Kantin ini cuma untuk karyawan, bukan untuk tamunya karyawan ataupun orang luar yang tidak terdaftar sebagai karyawan di bandara,” tukasnya.
Ia juga meyakinkan, dengan kehadiran kantin ini tidak akan menjadi pesaing tenan yang ada di bandara, tapi justru menyerap kebutuhan akan para karyawan. “Kalau dari sisi segmentasi jelas kita bedakan, dan kamipun tidak mengambil keuntungan yang besar, kami hanya menyerap apa yang jadi kebutuhan karyawan,” jelasnya lagi.
Kebetulan Kantin Bumbu ini, katanya, dikelola oleh Angkasa Pura Hotel yang merupakan anak perusahaan AP I yang memang telah melakukan beberapa kegiatan di sini. “Kami kedepankan pelayanan sehingga karyawan juga merasa seperti di rumah sendiri,” ujarnya.
Farid juga menjelaskan mekanisme untuk bisa menikmati layanan di Kantin Bambu, para karyawan mesti mendaftar dahulu sesuai dengan database yang dimilikinya. Tidak serta merta semua boleh menikmati layanan di kantin bambu, harus registrasi kemudian diberikan kartu Top Up sebesar Rp. 50 ribu, tapi yang bisa digunakan hanya Rp. 40 ribu saja, sedangkan yang Rp. 10 ribu untuk biaya kartu.

Setelahnya si karyawan bisa menggunakan kembali kartu tersebut bila kosong dengan Top Up kembali minimal Rp10 ribu jika memang dibutuhkan.

Ia juga kembali mengingatkan yang bisa menikmati layanan ini hanya mereka yang memiliki “Pass Bandara” yang diterbitkan oleh Otorita Bandara. Sedangkan harga yang ditawarkan juga disesuaikan dengan kocek karyawan.
Hal senada juga disampaikan oleh Bambang R. Setiawan, yang menjabat sebagai Regional Office Manager AP Hotels. Ia menjelaskan layanan yang diberikan memang telah diperhitungkan agar terjangkau oleh para karyawan dan komuniti, tidak hanya sebatas harga, variasi dari makanan juga disediakan. “Kita tidak ingin memberatkan karyawan, karena itu semuanya kita sesuaikan dengan kocek mereka,” ucap Bambang.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.