Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serapan Anggaran Pemkab. Badung 2019 Lampaui Target Nasional

Bali Tribune/Asisten III Raka Darmawan disaat memimpin rapat terkait serapan anggaran APBD Badung 2019 di ruang pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (9/12).
balitribune.co.id | Mangupura - Serapan anggaran pelaksanaan program kegiatan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2019 melampaui target serapan anggaran secara nasional. Sesuai arahan Presiden RI, serapan anggaran diterget minimal 70 persen, namun Pemkab Badung per 8 Desember 2019 serapan anggaran sudah mencapai 79,24 persen. Demikian terungkap saat rapat terkait serapan anggaran APBD Badung 2019 yang dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum, Cok Raka Darmawan didampingi Kabag Pembangunan Setda Badung A. A. Putri Mas Agung, di ruang pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (9/12). Rapat diikuti para Sekretaris, Kasubag Perencanaan dan Pelaporan masing-masing perangkat daerah hingga Kecamatan. 
Dalam sambutannya Kabag Pembangunan A. A. Putri Mas Agung menekankan kepada seluruh OPD terkait untuk memaksimalkan serapan anggaran yang ada di masing masing OPD sehingga diakhir tahun, target rata-rata 90 % bisa dicapai. Ditambahkan, Pemkab Badung akan membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra). Dibentuknya Tepra guna mendorong penyerapan anggaran secara optimal. 
Asisten III Cok Raka Darmawan menjelaskan, ada dua hal yang dibahas dalam rapat kali ini yaitu berkaitan dengan pelaksanaan dan serapan anggaran APBD 2019 serta APBD yang dilaksanakan di tahun 2020. Berkenaan anggaran 2019 meskipun terjadinya rasionalisasi sebelum perubahan, namun serapan anggaran cukup tinggi yaitu 79,24 persen. "Per 8 Desember ini rata-rata serapan anggaran mencapai 79,24 persen, sudah mencapai target yang ditetapkan presiden minimal 70 persen, " jelasnya. Meskipun sudah melampaui target, Cok Raka Darmawan mengharapkan sisa waktu yang tersedia masing-masing OPD dapat merealisasikan program kegiatannya. "Kalau ada program kegiatan yang belum tuntas, agar dilakukan sebaik-baiknya dan laporannya tepat waktu. Tidak ada penundaan kegiatan di anggaran perubahan, segera dituntaskan, sehingga serapan ABPD diakhir tahun bisa meningkat, " jelasnya.
Sementara berkenaan program kegiatan di tahun 2020, juga diharapkan dapat terealisasi tepat pada waktu. Terlebih APBD 2020 sudah ketok palu dan kini masih proses verifikasi di Provinsi. "Apa yang sudah ditetapkan, sudah menjadi program kegiatan yang final di tahun 2020, meskipun menunggu verifikasi Provinsi," terangnya. Untuk mempercepat proses pelaksanaannya khusus pengadaan agar segera dilakukan pengumuman, termasuk proses pelelangan agar segera dilakukan proses tersebut. "Semua OPD jangan menunda-nunda. Proses lelang sudah bisa dilaksanakan. Ini menjadi perhatian pimpinan yang dapat segera dilaksanakan OPD. Sehingga proses pengadaan yang memakan waktu cukup panjang khusus proyek fisik agar dapat diselesaikan lebih awal guna mengantisipasi lelang yang gagal yang perlu proses waktu lebih panjang. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.