Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serapan Anggaran Pemkab. Badung 2019 Lampaui Target Nasional

Bali Tribune/Asisten III Raka Darmawan disaat memimpin rapat terkait serapan anggaran APBD Badung 2019 di ruang pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (9/12).
balitribune.co.id | Mangupura - Serapan anggaran pelaksanaan program kegiatan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2019 melampaui target serapan anggaran secara nasional. Sesuai arahan Presiden RI, serapan anggaran diterget minimal 70 persen, namun Pemkab Badung per 8 Desember 2019 serapan anggaran sudah mencapai 79,24 persen. Demikian terungkap saat rapat terkait serapan anggaran APBD Badung 2019 yang dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum, Cok Raka Darmawan didampingi Kabag Pembangunan Setda Badung A. A. Putri Mas Agung, di ruang pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (9/12). Rapat diikuti para Sekretaris, Kasubag Perencanaan dan Pelaporan masing-masing perangkat daerah hingga Kecamatan. 
Dalam sambutannya Kabag Pembangunan A. A. Putri Mas Agung menekankan kepada seluruh OPD terkait untuk memaksimalkan serapan anggaran yang ada di masing masing OPD sehingga diakhir tahun, target rata-rata 90 % bisa dicapai. Ditambahkan, Pemkab Badung akan membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra). Dibentuknya Tepra guna mendorong penyerapan anggaran secara optimal. 
Asisten III Cok Raka Darmawan menjelaskan, ada dua hal yang dibahas dalam rapat kali ini yaitu berkaitan dengan pelaksanaan dan serapan anggaran APBD 2019 serta APBD yang dilaksanakan di tahun 2020. Berkenaan anggaran 2019 meskipun terjadinya rasionalisasi sebelum perubahan, namun serapan anggaran cukup tinggi yaitu 79,24 persen. "Per 8 Desember ini rata-rata serapan anggaran mencapai 79,24 persen, sudah mencapai target yang ditetapkan presiden minimal 70 persen, " jelasnya. Meskipun sudah melampaui target, Cok Raka Darmawan mengharapkan sisa waktu yang tersedia masing-masing OPD dapat merealisasikan program kegiatannya. "Kalau ada program kegiatan yang belum tuntas, agar dilakukan sebaik-baiknya dan laporannya tepat waktu. Tidak ada penundaan kegiatan di anggaran perubahan, segera dituntaskan, sehingga serapan ABPD diakhir tahun bisa meningkat, " jelasnya.
Sementara berkenaan program kegiatan di tahun 2020, juga diharapkan dapat terealisasi tepat pada waktu. Terlebih APBD 2020 sudah ketok palu dan kini masih proses verifikasi di Provinsi. "Apa yang sudah ditetapkan, sudah menjadi program kegiatan yang final di tahun 2020, meskipun menunggu verifikasi Provinsi," terangnya. Untuk mempercepat proses pelaksanaannya khusus pengadaan agar segera dilakukan pengumuman, termasuk proses pelelangan agar segera dilakukan proses tersebut. "Semua OPD jangan menunda-nunda. Proses lelang sudah bisa dilaksanakan. Ini menjadi perhatian pimpinan yang dapat segera dilaksanakan OPD. Sehingga proses pengadaan yang memakan waktu cukup panjang khusus proyek fisik agar dapat diselesaikan lebih awal guna mengantisipasi lelang yang gagal yang perlu proses waktu lebih panjang. 
wartawan
I Made Darna
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.