Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serdadu Tridatu Boyong 18 Pemain ke Pasuruan

Skuat Bali United saat berlaga di Liga 1 musim 2018

BALI TRIBUNE - Bali United memboyong 18 pemain ke Kota Pasuruan, Jawa Timur untuk melakoni laga babak 64 besar turnamen Piala Indonesia 2018 melawan klub Liga 3, Persekabpas Pasuruan, di Stadion R. Soedarsono Pogar, Pasuruan hari Minggu (16/12) besok. Jika ditilik dari pemain yang dibawa, terlihat Serdadu Tridatu tidak memandang sebelah mata bakal lawannya itu, maupun turnamen pra-musim ini sendiri. Mereka bertolak ke Pasuruan melalui jalur udara, Jumat (14/12). Di palang terakhir sebagai penjaga gawang, ada nama Wawan Hendrawan dan Diky Indriyana. Salah satu dari kedua kiper andalan Bali United itu akan menjadi benteng terakhir Serdadu Tridatu dari gempuran lawan. Kemudian di lini pertahanan, nama-nama seperti Ricky Fajrin, Made Andhika Wijaya, serta Dias Angga tetap masuk dalam rombongan tim. Selain itu ada juga nama Junius Bate, Dallen Doke dan Novan Setya Sasongko yang masuk dalam rombongan tim ke Pasuruan. Untuk komposisi lini tengah, nama-nama seperti Fadil Sausu, Taufiq, dan Kadek Agung Widnyana Putra tetap masuk dalam rombongan. Begitu juga dengan Stefano Lilipaly yang tentunya akan menambah kualitas lini tengah Bali United. Sementara untuk lini depan, tim pelatih Bali United sepertinya akan bisa memasang komposisi terbaiknya. Nama-nama seperti Irfan Bachdim, Melvin Platje dan Ilija Spasojevic tetap masuk rombongan ke Pasuruan. Selain itu nama-nama pemain muda seperti Hanis Sagara dan Feby Eka Putra juga masuk dalam rombongan tim. Caretaker Pelatih Kepala Bali United, Eko Purdjianto mengaku belum mengetahui peta kekuatan bakal lawannya itu. Dan, meskipun Persekabpas Pasuruan adalah tim Liga 3 pihaknya tidak memendang remeh laga nanti. “Kami tetap memandang laga melawan Persekabpas menjadi ujian pertama anak-anak untuk meraih poin maksimal di turnamen Piala Indonesia ini. Hasil positif dari laga tersebut, tentu akan berpengaruh kepada mental anak-anak menghadapi laga-laga berikutnya,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.