Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serentak, Pemkot Denpasar Distribusikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

Bali Tribune / Sembako - Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra, memyerahkan bantuan sembako, Jumat (17/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Bantuan sosial program Pemkot Denpasar berupa Sembilan bahan kebutuhan pokok  (sembako) mulai diserahkan secara serentak pada Jumat (17/4). Bantuan ini diserahkan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota, I GN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara menyebar di empat kecamatan menyasar keluarga penerima manfaat (KPM), lansia, disabilitas, orang dalam pemantauan (ODP), keluarga PDP, pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan.
 
Walikota Rai Mantra menyerahkan bantuan secara simbolis kepada salah satu lansia di Desa Sumerta Kelod. Bantuan paket sembako berupa beras 5 Kg, mie instan, susu, sarden, masker, gula, minyak, dan sabun diterima langsung lansia Ni Made Receb didampingi keluarga. Rai Mantra dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa perlunya seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan diri. Hal ini mengingat perkembangan penyebaran virus corona yang tidak dapat diprediksi. 
 
Rai Mantra didampingi Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai juga mengimbau agar masyarkat lebih disiplin dalam mengikuti arahan Pemerintah, serta diimbau untuk tidak pulang kampung selama penanganan pandemi covid-19 ini. "Karena kita tidak mengetahui siapa yang membawa virus, sehingga alangkah baiknya menunda sementara agenda pulang kampung, serta selalu menerapkan social dan physical distancing," ujarnya.
 
Disamping itu Rai Mantra juga turut mengimbau kepada Satgas Covid-19 di tingkat desa kelurahan serta satgas Gotong Royong Desa Adat untuk lebih selektif dalam memantau mobilitas penduduk daerahnya. “Mari tingkatkan kewaspadaan, mengikuti anjuran pemerintah, jika tidak mendesak lebih baik dirumah saja, biasakan diri dengan PHBS, cuci tangan pakai sabun pada air mengalir,” ujar Rai Mantra.
 
Sementara Wakil Walikota I GN Jaya Negara menyerahkan secara simbolis bantuan sembako di Kantor Lurah Penatih yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jaya Negara juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada serta ikuti anjuran pemerintah, jika tidak mendesak lebih baik di rumah saja dengan selalu menerapkan PHBS dan cuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir. 
 
Begitu juga Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara secara simbolis menyerahkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) kepada pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan secara simbolis di Desa Pemecutan Kelod. Turut juga mengimbau dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona agar masyarakat lebih disiplin mengikuti imbauan pemerintah hingga kondisi normal. “Kita tidak pernah tau penyebaran virus corona, mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan lakukan pola hidup bersih dan sehat,” ujar Rai Iswara.
 
Kadis Sosial Denpasar, I Made Mertajaya mengatakan penyerahan bantuan sembako dengan nilai Rp. 250.000 ini menyasar seluruh ODP, PDP, OTG dan yang positif yang berada di Kota Denpasar yang totalnya berjumlah 12.100 orang terdampak. Selain sembako, keluarga yang berstatus ODP juga dilengkapi dengan bantuan masker dan sabun sebagai upaya untuk melindungi diri dan pencegahan dini penularan. 
 
Dijelaskan pula untuk masyarakat yang di PHK diberikan BLT sebesar Rp. 600.000, serta secara bertahap bantuan ini juga turut diserahkan bantuan dari ASN yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Denpasar menyerahkan beras 5 Kg, kepada 575 juru parkir (jukir). Pembagian sembako ini terus dilaksanakan diserhakan kepada desa/kelurahan untuk didistribusikan langsung kepada masyarakat terdampak. “Penyaluran bantuan imi dilakukan secara bertahap dan akan menyasar seluruh keluarga yang masuk status ODP, PDP dan OTG serta keluarga pasien yang positif sebagai implementasi penerapan strategi perlindungan sosial dan ekonomi serta lumbung pangan guna memastikan ketersedian pangan dan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak Covid-19,” ujar Mertajaya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.