Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seribu Lebih Penerima BST Wajib Kembalikan Uang

Bali Tribune/ TAHAP I - Suasana saat pembagian BLT/BST tahap pertama, ditemukan banyak yang tidak tepat sasaran.
Balitribune.co.id | Gianyar - Belum genap dua bulan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial tunai (BST), kini akhirnya ditemukan banyak bantuan itu tidak tepat sasaran. Ironisnya, angkanya tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai lebih dari seribu KK dengan hitungan ratusan juta rupiah. 
 
Akibatnya, warga yang menerima bantuan yang bukan haknya itu wajib mengambalikan uang tersebut agar terhindar dari urusan hukum. Para kepala dusun pun kini, siap-siap akan menjadi ‘bamper’ yang memikul tanggungjawab pengembaliannya.  
 
Temuan penerima  bantuan yang cukup membengkak ini terungkap dalam rapat Komisi I DPRD Gianyar dengan Badan Pemasyarakatan Desa (PMD) dan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Kamis (11/6/2020) kemarin.  Pertemuan ini merupakan evaluasi dari monitoring yang dilaksanakan oleh DPRD ke sejumlah desa, lantaran banyaknya keluhan terkait pencairan BLT dan BST. Mulai dari penyeluran bantuan yang tidak tepat sasaran, data yang tercecer.  
 
“Persoalan paling parah kami temukan di Desa Bedulu. Tercatat ada  62 KK yang harus mengembalikan BST yang  keseluruhan mencapai Rp 30 juta lebih,” ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Gianyar, I Nyoman Amertayasa.
 
Disebutkan, penanggung jawab pengembalian ini kini diserahkan kepada Kepala Dusun atau Kepala Lingkungan pada masing-masing banjar di Desa Bedulu. Dari sebelas banjar di Desa Bedulu, lanjutnya  yang paling banyak mengembalikan dari Banjar Tegallinggah sebanyak 20 BST. 
 
“Jadi dalam hal ini Kepala Dusun yang mengambalikan ke kantor pos, dengan dikumpulkan di sekdes,“ katanya.
 
Selain salah sasaran, sorot Nyoman Amertayasa, juga terdapat  banyak warga penerima BST yang tercecer. Kondisi ini terjadi disejumlah desa di Kabupaten Gianyar. Salah satu penyebabnya karena keterlambatan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar dalam menyetorkan data ke Kementerian Sosial RI.
 
Dalam Rapat itu, Kepala Dinas Sosial AA Putri Ari juga mengakui  ada  kendala dalam pencairan BST tahap pertama tersebut. Dalihnya, input data membutuhkan waktu. Terlebih lagi ada  ketimpangan antara pencarian BST yang dilakukan Kementerian Sosial RI, yakni pada 28 April 2020, dengan jadwal penyetoran data yang menurutnya pada 29 April 2020.  
 
“Datanya kami terima 29 April,  tetapi Kemensos melakukan pencairan pada 28 April, menggunakan data 2011,“ dalihnya.
Akibatnya,  pencairan BST tahap pertama hanya diterima oleh 15.441 KK, padahal yang diajukan adalah 17.314 KK.
 
 Berdasarkan penghitungan tersebut diketahui ada 1.873 KK yang tidak mendapat BST. Hal ini karena jumlah penerima yang dobel, PNS, dan ada yang sudah meninggal. 
 
“Sebanyak 1.873 KK yang tidak dapat menerima BST,  sudah diganti dengan 1.558 KK penerima BST yang baru,“ katanya.
 
Sementara itu Kapala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Dewa Ngakan Adi menjabarkan terkait penerima BLT di Kabupaten Gianyar yang juga tidak kalah kacaunya. Dikatakan seluruh penerima BLT yang disalurkan sebanyak 9.337 KK di 62 Desa se-Kabupaten Gianyar. Namun, setelah pencairan tahap pertama, ternyata ada 560 KK yang dobel dengan BST.  Ini terjadi karena BST datang belakangan. “Karena ini,  KK penerima bantuan dobel, harus melakukan pengembalian,” sebutnya.
 
Dari catatannya,  dari nilai yang diterima, sehingga per KK mengambailkan BLT Rp 600 Ribu, sehingga untuk 560 KK total nilai bantuan yang dikembalikan sebesar Rp 336 juta. Dikatakan ratusan KK yang mengembalikan BLT tersebut berasal dari 45 desa di Kabupaten Gianyar. Setiap desa dengan KK yang mengambalikan BLT ini disebutkan  bervariatif dan  paling banyak di Desa Tulikup. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.