Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seribu Lebih Penerima BST Wajib Kembalikan Uang

Bali Tribune/ TAHAP I - Suasana saat pembagian BLT/BST tahap pertama, ditemukan banyak yang tidak tepat sasaran.
Balitribune.co.id | Gianyar - Belum genap dua bulan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial tunai (BST), kini akhirnya ditemukan banyak bantuan itu tidak tepat sasaran. Ironisnya, angkanya tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai lebih dari seribu KK dengan hitungan ratusan juta rupiah. 
 
Akibatnya, warga yang menerima bantuan yang bukan haknya itu wajib mengambalikan uang tersebut agar terhindar dari urusan hukum. Para kepala dusun pun kini, siap-siap akan menjadi ‘bamper’ yang memikul tanggungjawab pengembaliannya.  
 
Temuan penerima  bantuan yang cukup membengkak ini terungkap dalam rapat Komisi I DPRD Gianyar dengan Badan Pemasyarakatan Desa (PMD) dan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Kamis (11/6/2020) kemarin.  Pertemuan ini merupakan evaluasi dari monitoring yang dilaksanakan oleh DPRD ke sejumlah desa, lantaran banyaknya keluhan terkait pencairan BLT dan BST. Mulai dari penyeluran bantuan yang tidak tepat sasaran, data yang tercecer.  
 
“Persoalan paling parah kami temukan di Desa Bedulu. Tercatat ada  62 KK yang harus mengembalikan BST yang  keseluruhan mencapai Rp 30 juta lebih,” ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Gianyar, I Nyoman Amertayasa.
 
Disebutkan, penanggung jawab pengembalian ini kini diserahkan kepada Kepala Dusun atau Kepala Lingkungan pada masing-masing banjar di Desa Bedulu. Dari sebelas banjar di Desa Bedulu, lanjutnya  yang paling banyak mengembalikan dari Banjar Tegallinggah sebanyak 20 BST. 
 
“Jadi dalam hal ini Kepala Dusun yang mengambalikan ke kantor pos, dengan dikumpulkan di sekdes,“ katanya.
 
Selain salah sasaran, sorot Nyoman Amertayasa, juga terdapat  banyak warga penerima BST yang tercecer. Kondisi ini terjadi disejumlah desa di Kabupaten Gianyar. Salah satu penyebabnya karena keterlambatan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar dalam menyetorkan data ke Kementerian Sosial RI.
 
Dalam Rapat itu, Kepala Dinas Sosial AA Putri Ari juga mengakui  ada  kendala dalam pencairan BST tahap pertama tersebut. Dalihnya, input data membutuhkan waktu. Terlebih lagi ada  ketimpangan antara pencarian BST yang dilakukan Kementerian Sosial RI, yakni pada 28 April 2020, dengan jadwal penyetoran data yang menurutnya pada 29 April 2020.  
 
“Datanya kami terima 29 April,  tetapi Kemensos melakukan pencairan pada 28 April, menggunakan data 2011,“ dalihnya.
Akibatnya,  pencairan BST tahap pertama hanya diterima oleh 15.441 KK, padahal yang diajukan adalah 17.314 KK.
 
 Berdasarkan penghitungan tersebut diketahui ada 1.873 KK yang tidak mendapat BST. Hal ini karena jumlah penerima yang dobel, PNS, dan ada yang sudah meninggal. 
 
“Sebanyak 1.873 KK yang tidak dapat menerima BST,  sudah diganti dengan 1.558 KK penerima BST yang baru,“ katanya.
 
Sementara itu Kapala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Dewa Ngakan Adi menjabarkan terkait penerima BLT di Kabupaten Gianyar yang juga tidak kalah kacaunya. Dikatakan seluruh penerima BLT yang disalurkan sebanyak 9.337 KK di 62 Desa se-Kabupaten Gianyar. Namun, setelah pencairan tahap pertama, ternyata ada 560 KK yang dobel dengan BST.  Ini terjadi karena BST datang belakangan. “Karena ini,  KK penerima bantuan dobel, harus melakukan pengembalian,” sebutnya.
 
Dari catatannya,  dari nilai yang diterima, sehingga per KK mengambailkan BLT Rp 600 Ribu, sehingga untuk 560 KK total nilai bantuan yang dikembalikan sebesar Rp 336 juta. Dikatakan ratusan KK yang mengembalikan BLT tersebut berasal dari 45 desa di Kabupaten Gianyar. Setiap desa dengan KK yang mengambalikan BLT ini disebutkan  bervariatif dan  paling banyak di Desa Tulikup. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.