Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seribu Lebih Penerima BST Wajib Kembalikan Uang

Bali Tribune/ TAHAP I - Suasana saat pembagian BLT/BST tahap pertama, ditemukan banyak yang tidak tepat sasaran.
Balitribune.co.id | Gianyar - Belum genap dua bulan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial tunai (BST), kini akhirnya ditemukan banyak bantuan itu tidak tepat sasaran. Ironisnya, angkanya tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai lebih dari seribu KK dengan hitungan ratusan juta rupiah. 
 
Akibatnya, warga yang menerima bantuan yang bukan haknya itu wajib mengambalikan uang tersebut agar terhindar dari urusan hukum. Para kepala dusun pun kini, siap-siap akan menjadi ‘bamper’ yang memikul tanggungjawab pengembaliannya.  
 
Temuan penerima  bantuan yang cukup membengkak ini terungkap dalam rapat Komisi I DPRD Gianyar dengan Badan Pemasyarakatan Desa (PMD) dan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Kamis (11/6/2020) kemarin.  Pertemuan ini merupakan evaluasi dari monitoring yang dilaksanakan oleh DPRD ke sejumlah desa, lantaran banyaknya keluhan terkait pencairan BLT dan BST. Mulai dari penyeluran bantuan yang tidak tepat sasaran, data yang tercecer.  
 
“Persoalan paling parah kami temukan di Desa Bedulu. Tercatat ada  62 KK yang harus mengembalikan BST yang  keseluruhan mencapai Rp 30 juta lebih,” ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Gianyar, I Nyoman Amertayasa.
 
Disebutkan, penanggung jawab pengembalian ini kini diserahkan kepada Kepala Dusun atau Kepala Lingkungan pada masing-masing banjar di Desa Bedulu. Dari sebelas banjar di Desa Bedulu, lanjutnya  yang paling banyak mengembalikan dari Banjar Tegallinggah sebanyak 20 BST. 
 
“Jadi dalam hal ini Kepala Dusun yang mengambalikan ke kantor pos, dengan dikumpulkan di sekdes,“ katanya.
 
Selain salah sasaran, sorot Nyoman Amertayasa, juga terdapat  banyak warga penerima BST yang tercecer. Kondisi ini terjadi disejumlah desa di Kabupaten Gianyar. Salah satu penyebabnya karena keterlambatan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar dalam menyetorkan data ke Kementerian Sosial RI.
 
Dalam Rapat itu, Kepala Dinas Sosial AA Putri Ari juga mengakui  ada  kendala dalam pencairan BST tahap pertama tersebut. Dalihnya, input data membutuhkan waktu. Terlebih lagi ada  ketimpangan antara pencarian BST yang dilakukan Kementerian Sosial RI, yakni pada 28 April 2020, dengan jadwal penyetoran data yang menurutnya pada 29 April 2020.  
 
“Datanya kami terima 29 April,  tetapi Kemensos melakukan pencairan pada 28 April, menggunakan data 2011,“ dalihnya.
Akibatnya,  pencairan BST tahap pertama hanya diterima oleh 15.441 KK, padahal yang diajukan adalah 17.314 KK.
 
 Berdasarkan penghitungan tersebut diketahui ada 1.873 KK yang tidak mendapat BST. Hal ini karena jumlah penerima yang dobel, PNS, dan ada yang sudah meninggal. 
 
“Sebanyak 1.873 KK yang tidak dapat menerima BST,  sudah diganti dengan 1.558 KK penerima BST yang baru,“ katanya.
 
Sementara itu Kapala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Dewa Ngakan Adi menjabarkan terkait penerima BLT di Kabupaten Gianyar yang juga tidak kalah kacaunya. Dikatakan seluruh penerima BLT yang disalurkan sebanyak 9.337 KK di 62 Desa se-Kabupaten Gianyar. Namun, setelah pencairan tahap pertama, ternyata ada 560 KK yang dobel dengan BST.  Ini terjadi karena BST datang belakangan. “Karena ini,  KK penerima bantuan dobel, harus melakukan pengembalian,” sebutnya.
 
Dari catatannya,  dari nilai yang diterima, sehingga per KK mengambailkan BLT Rp 600 Ribu, sehingga untuk 560 KK total nilai bantuan yang dikembalikan sebesar Rp 336 juta. Dikatakan ratusan KK yang mengembalikan BLT tersebut berasal dari 45 desa di Kabupaten Gianyar. Setiap desa dengan KK yang mengambalikan BLT ini disebutkan  bervariatif dan  paling banyak di Desa Tulikup. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.