Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seribu Lebih Penerima BST Wajib Kembalikan Uang

Bali Tribune/ TAHAP I - Suasana saat pembagian BLT/BST tahap pertama, ditemukan banyak yang tidak tepat sasaran.
Balitribune.co.id | Gianyar - Belum genap dua bulan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial tunai (BST), kini akhirnya ditemukan banyak bantuan itu tidak tepat sasaran. Ironisnya, angkanya tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai lebih dari seribu KK dengan hitungan ratusan juta rupiah. 
 
Akibatnya, warga yang menerima bantuan yang bukan haknya itu wajib mengambalikan uang tersebut agar terhindar dari urusan hukum. Para kepala dusun pun kini, siap-siap akan menjadi ‘bamper’ yang memikul tanggungjawab pengembaliannya.  
 
Temuan penerima  bantuan yang cukup membengkak ini terungkap dalam rapat Komisi I DPRD Gianyar dengan Badan Pemasyarakatan Desa (PMD) dan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Kamis (11/6/2020) kemarin.  Pertemuan ini merupakan evaluasi dari monitoring yang dilaksanakan oleh DPRD ke sejumlah desa, lantaran banyaknya keluhan terkait pencairan BLT dan BST. Mulai dari penyeluran bantuan yang tidak tepat sasaran, data yang tercecer.  
 
“Persoalan paling parah kami temukan di Desa Bedulu. Tercatat ada  62 KK yang harus mengembalikan BST yang  keseluruhan mencapai Rp 30 juta lebih,” ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Gianyar, I Nyoman Amertayasa.
 
Disebutkan, penanggung jawab pengembalian ini kini diserahkan kepada Kepala Dusun atau Kepala Lingkungan pada masing-masing banjar di Desa Bedulu. Dari sebelas banjar di Desa Bedulu, lanjutnya  yang paling banyak mengembalikan dari Banjar Tegallinggah sebanyak 20 BST. 
 
“Jadi dalam hal ini Kepala Dusun yang mengambalikan ke kantor pos, dengan dikumpulkan di sekdes,“ katanya.
 
Selain salah sasaran, sorot Nyoman Amertayasa, juga terdapat  banyak warga penerima BST yang tercecer. Kondisi ini terjadi disejumlah desa di Kabupaten Gianyar. Salah satu penyebabnya karena keterlambatan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar dalam menyetorkan data ke Kementerian Sosial RI.
 
Dalam Rapat itu, Kepala Dinas Sosial AA Putri Ari juga mengakui  ada  kendala dalam pencairan BST tahap pertama tersebut. Dalihnya, input data membutuhkan waktu. Terlebih lagi ada  ketimpangan antara pencarian BST yang dilakukan Kementerian Sosial RI, yakni pada 28 April 2020, dengan jadwal penyetoran data yang menurutnya pada 29 April 2020.  
 
“Datanya kami terima 29 April,  tetapi Kemensos melakukan pencairan pada 28 April, menggunakan data 2011,“ dalihnya.
Akibatnya,  pencairan BST tahap pertama hanya diterima oleh 15.441 KK, padahal yang diajukan adalah 17.314 KK.
 
 Berdasarkan penghitungan tersebut diketahui ada 1.873 KK yang tidak mendapat BST. Hal ini karena jumlah penerima yang dobel, PNS, dan ada yang sudah meninggal. 
 
“Sebanyak 1.873 KK yang tidak dapat menerima BST,  sudah diganti dengan 1.558 KK penerima BST yang baru,“ katanya.
 
Sementara itu Kapala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Dewa Ngakan Adi menjabarkan terkait penerima BLT di Kabupaten Gianyar yang juga tidak kalah kacaunya. Dikatakan seluruh penerima BLT yang disalurkan sebanyak 9.337 KK di 62 Desa se-Kabupaten Gianyar. Namun, setelah pencairan tahap pertama, ternyata ada 560 KK yang dobel dengan BST.  Ini terjadi karena BST datang belakangan. “Karena ini,  KK penerima bantuan dobel, harus melakukan pengembalian,” sebutnya.
 
Dari catatannya,  dari nilai yang diterima, sehingga per KK mengambailkan BLT Rp 600 Ribu, sehingga untuk 560 KK total nilai bantuan yang dikembalikan sebesar Rp 336 juta. Dikatakan ratusan KK yang mengembalikan BLT tersebut berasal dari 45 desa di Kabupaten Gianyar. Setiap desa dengan KK yang mengambalikan BLT ini disebutkan  bervariatif dan  paling banyak di Desa Tulikup. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.