Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seribu Lebih Penerima BST Wajib Kembalikan Uang

Bali Tribune/ TAHAP I - Suasana saat pembagian BLT/BST tahap pertama, ditemukan banyak yang tidak tepat sasaran.
Balitribune.co.id | Gianyar - Belum genap dua bulan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial tunai (BST), kini akhirnya ditemukan banyak bantuan itu tidak tepat sasaran. Ironisnya, angkanya tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai lebih dari seribu KK dengan hitungan ratusan juta rupiah. 
 
Akibatnya, warga yang menerima bantuan yang bukan haknya itu wajib mengambalikan uang tersebut agar terhindar dari urusan hukum. Para kepala dusun pun kini, siap-siap akan menjadi ‘bamper’ yang memikul tanggungjawab pengembaliannya.  
 
Temuan penerima  bantuan yang cukup membengkak ini terungkap dalam rapat Komisi I DPRD Gianyar dengan Badan Pemasyarakatan Desa (PMD) dan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Kamis (11/6/2020) kemarin.  Pertemuan ini merupakan evaluasi dari monitoring yang dilaksanakan oleh DPRD ke sejumlah desa, lantaran banyaknya keluhan terkait pencairan BLT dan BST. Mulai dari penyeluran bantuan yang tidak tepat sasaran, data yang tercecer.  
 
“Persoalan paling parah kami temukan di Desa Bedulu. Tercatat ada  62 KK yang harus mengembalikan BST yang  keseluruhan mencapai Rp 30 juta lebih,” ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Gianyar, I Nyoman Amertayasa.
 
Disebutkan, penanggung jawab pengembalian ini kini diserahkan kepada Kepala Dusun atau Kepala Lingkungan pada masing-masing banjar di Desa Bedulu. Dari sebelas banjar di Desa Bedulu, lanjutnya  yang paling banyak mengembalikan dari Banjar Tegallinggah sebanyak 20 BST. 
 
“Jadi dalam hal ini Kepala Dusun yang mengambalikan ke kantor pos, dengan dikumpulkan di sekdes,“ katanya.
 
Selain salah sasaran, sorot Nyoman Amertayasa, juga terdapat  banyak warga penerima BST yang tercecer. Kondisi ini terjadi disejumlah desa di Kabupaten Gianyar. Salah satu penyebabnya karena keterlambatan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar dalam menyetorkan data ke Kementerian Sosial RI.
 
Dalam Rapat itu, Kepala Dinas Sosial AA Putri Ari juga mengakui  ada  kendala dalam pencairan BST tahap pertama tersebut. Dalihnya, input data membutuhkan waktu. Terlebih lagi ada  ketimpangan antara pencarian BST yang dilakukan Kementerian Sosial RI, yakni pada 28 April 2020, dengan jadwal penyetoran data yang menurutnya pada 29 April 2020.  
 
“Datanya kami terima 29 April,  tetapi Kemensos melakukan pencairan pada 28 April, menggunakan data 2011,“ dalihnya.
Akibatnya,  pencairan BST tahap pertama hanya diterima oleh 15.441 KK, padahal yang diajukan adalah 17.314 KK.
 
 Berdasarkan penghitungan tersebut diketahui ada 1.873 KK yang tidak mendapat BST. Hal ini karena jumlah penerima yang dobel, PNS, dan ada yang sudah meninggal. 
 
“Sebanyak 1.873 KK yang tidak dapat menerima BST,  sudah diganti dengan 1.558 KK penerima BST yang baru,“ katanya.
 
Sementara itu Kapala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Dewa Ngakan Adi menjabarkan terkait penerima BLT di Kabupaten Gianyar yang juga tidak kalah kacaunya. Dikatakan seluruh penerima BLT yang disalurkan sebanyak 9.337 KK di 62 Desa se-Kabupaten Gianyar. Namun, setelah pencairan tahap pertama, ternyata ada 560 KK yang dobel dengan BST.  Ini terjadi karena BST datang belakangan. “Karena ini,  KK penerima bantuan dobel, harus melakukan pengembalian,” sebutnya.
 
Dari catatannya,  dari nilai yang diterima, sehingga per KK mengambailkan BLT Rp 600 Ribu, sehingga untuk 560 KK total nilai bantuan yang dikembalikan sebesar Rp 336 juta. Dikatakan ratusan KK yang mengembalikan BLT tersebut berasal dari 45 desa di Kabupaten Gianyar. Setiap desa dengan KK yang mengambalikan BLT ini disebutkan  bervariatif dan  paling banyak di Desa Tulikup. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.