Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sering Membegal Warga Asing, Dua Residivis Ini Dibekuk Polisi

Bali Tribune/Kedua tersangka/ray

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku begal spesialis orang asing, masing - masing bernama I Gede Astawa alias Ode (24) asal Banjar Griya, Desa Subagan, Amlapura dan I Ketut Agung (17) dari Desa Muti, Kecamatan Kubu, Karangasem dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di home stay Suka Beach Inn kamar nomor 2 di Jalan Lebak Bene Legian, Rabu (15/5) pukul 14.00 Wita.

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan seorang korban, Susana Simoes Rebelo (41) asal Afrika Selatan yang menginap di Umah Dauh Home Stay, Jalan Gootama nomor 16 Ubud yakni LP-B/03/V/2019/Bali/Polres Gr/Polsek, tertanggal 13 Mei 2019. Keduanya beraksi di Jalan Raya Pujung, Desa Sebatu (11/5) pukul 14.00 Wita dan mengambil handphone korban saat korban melintas di TKP. Setelah diselidiki diketahui pelaku sebanyak 2 orang dengan mengendarai sepeda motor jenis yamaha NMAX warna hitam.

“Keduanya berboncengan lari ke arah Selatan, ke arah Denpasar. Selanjutnya Tim Resmob melakukan penyelidikan di toko-toko handphone yang ada di Teuku Umar. Dari situlah kemudian pelaku teridentifikasi,” ungkap Dir Reskrimum Polda Bali Kombesp Pol Andi Fairan kemarin.

Petugas mendapatkan informasi dari teknisi handphone yang bernama Dewa Sudana bahwa pernah ada temannya yang bernama Agung menawarkan handphone merek Huawei warna biru dan IPhone XR warna orange. Agung sendiri tidak lain adalah salah satu pelaku begal tersebut. Petugas kemudian memburu  Agung di kosannya Jalan Werkudara Legian.

"Kami tangkap di dalam kamar beserta barang bukti hanphone merek Huawei warna biru. Pengakuannya menjambret bersama Gede Astawa alias Ode. Sudah di beberapa tempat, ada di wilayah Peliatan Ubud 5 TKP dan 3 TKP di Tegallalang,” jelasnya.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku Ode di Jalan Lebak Bene Legian, tepatnya di sebuah Home stay Suka Beach Inn di kamar nomor 2. Pengakuannya kepada petugas, Ode melakukan jambret beberapa kali dengan rekannya yang bernama Alex. Sebanyak lima kali, yakni dua kali di wilayah Seminyak pada bulan Maret, mendapatkan Iphone hitam dan Samsung S8 hitam. Serta di Canggu tiga kali, mendapatkan IPhone X, IPhone 7 dan Huawei.

Dari hasil jambret tersebut dijual oleh rekannya Alex (DPO) kepada AA Bandung yang tinggal di Jalan Pulau Roti. “Keduanya, si Alex dan Bandung ini masih kami lakukan pencarian. Pelaku mengambil paksa barang-barang korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Mereka menggunakan plat motor palsu,” tuturnya.

Beberapa barang bukti yang disita diantaranya sepeda motor yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi DK 4444 ABY (plat palsu), IPhone XR warna orange, dua buah Huawei warna biru dan Oppo warna merah marun. Tersangka kini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. 

wartawan
Ray
Category

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.