Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertifikasi Usaha Pariwisata Menjamin Mutu Layanan Usaha Pariwisata

Bali Tribune / Kukuh S. Achmad

balitribune.co.id | DenpasarSektor pariwisata sebagai salah satu prioritas pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional juga menjadi fokus Badan Standardisasi Nasional (BSN). Kepala BSN selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kukuh S. Achmad menjelaskan, sebagai antisipasi dampak pandemi Covid-19, KAN telah mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan audit. 

Kata dia, dalam rangka sertifikasi, verifikasi atau validasi terhadap pelaku usaha, kegiatan audit dapat dilakukan dengan mekanisme remote audit dan dilakukan berdasarkan skema atau tata cara yang ditetapkan oleh Kementerian atau Lembaga yang menetapkan regulasi. Hal ini tertuang dalam kebijakan KAN No.004/KAN/04/2020, dan berlaku untuk semua jenis usaha, termasuk usaha pariwisata.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menerbitkan surat nomor b/um.00.00/36/dii/2020 perihal Himbauan Terkait Kegiatan Sertifikasi Usaha Pariwisata pada masa pandemi Covid-19 yang menjelaskan bahwa dalam masa pandemi Covid-19 ini diberikan relaksasi kepada para pelaku usaha bidang pariwisata berupa kelonggaran status kewajiban dalam penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata yang didalamnya menyangkut kegiatan-kegiatan sertifikasi awal, survailen, dan resertifikasi.

“BSN mendorong para penyelenggara pariwisata untuk tetap menerapkan persyaratan standar pariwisata yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) yang diakreditasi oleh BSN melalui KAN,” ungkap Kukuh dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune, Senin (21/9).

Menurut Kukuh, dukungan LSUP yang kompeten dan kredibel sangat diperlukan untuk lingkup usaha pariwisata yang ada. “Usaha Pariwisata yang telah disertifikasi memiliki daya saing, kualitas produk dan pelayanan yang lebih terjamin,” urai Kukuh.

Ia menambahkan, guna mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan, dan pengelolaan usaha pariwisata pemerintah menyelenggarakan Sertifikasi Usaha Pariwisata. Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata atau yang dikenal dengan LSUP merupakan lembaga yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata No 1 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata yang kini diperbaharui dengan Permenparekraf/Kepala Badan Parekraf No. 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata. 

BSN melalui KAN telah menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Pariwisata tentang kegiatan akreditasi LSUP pada tahun 2016. Hingga tahun 2020, KAN telah mengakreditasi 30 LSUP di seluruh Indonesia. LSUP ini yang kemudian melakukan sertifikasi terhadap usaha pariwisata seperti hotel, restoran, spa, biro perjalanan wisata, penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi, vila, cafe, bar, dan rumah makan.

wartawan
Ayu Eka Agustini

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.