Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertifikat Pasar Singamandawa Kintamani Raib

Bali Tribune / PENGUKURAN - Petugas dari BPN lakukan ukur ulang lahan pasar Singamandawa, Kintamani

balitribune.co.id | BangliTidak disangka dokumen milik Pemkab Bangli berupa sertifikat lahan pasar Singamandawa, Kecamatan Kintamani sampai hilang. Ini membuktikan carut marutnya terkait pengamanan dokumen penting di lingkungan Pemkab Bangli  

Hilangnya dokumen kepemilikan atas tanah tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan kini sedang melakukan proses pengajuan penerbitan sertifikat baru.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli, I Wayan Gunawan mengatakan Pemkab Bangli mengelola empat pasar yakni pasar Kayuambua-Susut, pasar Kidul-Bangli, pasar Yangapi-Tembuku dan pasar Singamandawa-Kintamani. Dari empat pasar tersebut untuk lahan sudah bersertfikat atas nama Pemkab Bangli meliputi tiga pasar dan satu lahan pasar yakni pasar Yangapi merupakan aset provinsi.

Lanjut kadis asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini terkait rencana revitalisasi pasar Singamandawa, maka perlu dokumen pendukung salah satu yakni sertifikat atas kepemilikan lahan pasar.” Sejatinya untuk pasar Singandawa sudah diterbitkan sertifikatnya, namun saat akan diambil dibagian yang menangani tidak ditemukan,” ujarnya, Selasa (7/9).

Kata Wayan Gunawan terkait hilangnya sertifikat, pihaknya kembali mengajukan permohonan untuk penerbitan sertifikat baru ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli. Untuk proses sudah masuk tahap pengukuran ulang.

Sebutnya dalam proses ukur ulang dihadiri pihak perangkat desa, penyading, Badan Pertanahanan Nasional (BPN), Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Aset.

“Tidak ada masalah dalam proses ukur ulang, kini tinggal menunggu terbitnya sertifikat yang baru,” jelasnya seraya menambahkan untuk luas lahan pasar Singamandawa 1,5 hektar.

Sementara disinggung revitalisasi pasar Singamandawa, pemerintah daerah telah mengajukan proposal bantuan ke Kementerian Perdagangan sebesar Rp 50 miliar. Sebagai bentuk tindak lanjut atas proposal yang diajukan tim dari kementerian telah turun meninjau lokasi.” Sesuai keinginan bapak Bupati revilitalisasi pasar Singandawa bisa berjalan tahun 2022,” sebut Wayan Gunawan.

wartawan
SAM
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.