Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertifikat Puskemas Dibatalkan, Sertifikat Lapangan Umum Dijaminkan Bank

Bali Tribune/Pertemuan 15 Warga Desa Bungkulan dengan Kepala BPN Buleleng,Komang Wedana
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah menjadi polemik cukup lama,akhirnya Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng,menganulir penerbitan sertifikat diatas lahan fasilitas umum (fasum) Puskesmas Pembantu Desa Bungkulan Kecamatam Sawan,yang secara sepihak diserobot oleh Ketut Kusuma Ardana.
Hal itu terungkap saat  15 orang warga Desa Bungkulan,mendatangi kantor  BPN Buleleng Senin (1/12) sekitar pukul 13.00 wita. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan penerbitan pembatalan sertifikat hak milik fasum  Puskemas pembantu dan lapangan umum desa yang diduga disertifikat oleh perbekel Desa Bungkulan Ketut Kusuma Ardana. Dengan serifikat (SHM) No. 2426 dan 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana.
 
Salah satu perwakilan warga Desa Bungkulan,Ketut Sumardhana mengatakan,ia bersama warga  datang ke BPN  sebenarnya untuk menanyakan pembatalan sertifikat yang dilakukan BPN.
“Apakah sudah dibatalkan apa belum oleh BPN. Karena sudah sudah digelar beberapa waktu lalu. Setelah kami dapat penjelasan,baru pembatalan sertifikat Puskesmas yang turun,” jelas.Sumardhana. 
Sedang sertifkat lapangan umum,kata Sumardhana, belum turun. 
 
Menurut Sumardhana, kedatangan dia dan warga lainnya juga meminta penjelasan terkait lahan SDN 3 Bungkulan yang disertifikatkan oleh oknum yang diduga sama dengan memanfaatkan Program Operasi Nasional Agraria (Prona) Tahun 2013. 
“Kami tanya perkembangan kasus ini. Semabri juga memberikan informasi dan berkas lainnya di BPN,”imbuhnya.
 
Disisi lain,Ketua Garda Tipikor Indonesia (DPC) GTI Buleleng, Gede Budiasa,mengatakan,dia banyak menerima pengaduan  soal adanya  penguasaan aset oleh individu. 
Atas dasar itu, Budiasa mengaku,melalukan penyidikan dan selanjutnya melakukan langkah penyelamatan aset desa adat maupun dinas. 
"Kami juga telah melaporkan pensertifikatan lahan SD Negeri 3 Bungkulan seluas 500 meter persegi ke Polres Buleleng,"ungkap Budiasa.
Sementara,Kepala BPN Buleleng, Komang Wedana mengatakan, usulan pembatalan serifikat fasum berupa Puskesmas pembantu dan lapangan umum Desa Bungkulan sedang dalam proses.Hal itu setelah dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu. 
“Kami baru terima satu surat pembatalan sertifikat dari kantor pusat. Yakni puskemas,” ungkap Komang Wedana.
Sedangkan sertifkat lapangan umum Desa Bungkulan pihaknya masih melakukan koordinasi karena sertifikat tersebut menjadi jaminan di bank.Hal itu,katanya,membutuhkan pertimbangan lebih lanjut.
"Sementara untuk sertifikat SDN N 3 Bungkulan sedang dilakukan pemanggilan kepada pemegang pemilik SHM. Rencananya  Kamis mendatang akan dipanggil dan setelah itu akan disimpulkan apakah akan dibatalkan sertifikat tersebut,"tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.