Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertifikat Puskemas Dibatalkan, Sertifikat Lapangan Umum Dijaminkan Bank

Bali Tribune/Pertemuan 15 Warga Desa Bungkulan dengan Kepala BPN Buleleng,Komang Wedana
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah menjadi polemik cukup lama,akhirnya Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng,menganulir penerbitan sertifikat diatas lahan fasilitas umum (fasum) Puskesmas Pembantu Desa Bungkulan Kecamatam Sawan,yang secara sepihak diserobot oleh Ketut Kusuma Ardana.
Hal itu terungkap saat  15 orang warga Desa Bungkulan,mendatangi kantor  BPN Buleleng Senin (1/12) sekitar pukul 13.00 wita. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan penerbitan pembatalan sertifikat hak milik fasum  Puskemas pembantu dan lapangan umum desa yang diduga disertifikat oleh perbekel Desa Bungkulan Ketut Kusuma Ardana. Dengan serifikat (SHM) No. 2426 dan 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana.
 
Salah satu perwakilan warga Desa Bungkulan,Ketut Sumardhana mengatakan,ia bersama warga  datang ke BPN  sebenarnya untuk menanyakan pembatalan sertifikat yang dilakukan BPN.
“Apakah sudah dibatalkan apa belum oleh BPN. Karena sudah sudah digelar beberapa waktu lalu. Setelah kami dapat penjelasan,baru pembatalan sertifikat Puskesmas yang turun,” jelas.Sumardhana. 
Sedang sertifkat lapangan umum,kata Sumardhana, belum turun. 
 
Menurut Sumardhana, kedatangan dia dan warga lainnya juga meminta penjelasan terkait lahan SDN 3 Bungkulan yang disertifikatkan oleh oknum yang diduga sama dengan memanfaatkan Program Operasi Nasional Agraria (Prona) Tahun 2013. 
“Kami tanya perkembangan kasus ini. Semabri juga memberikan informasi dan berkas lainnya di BPN,”imbuhnya.
 
Disisi lain,Ketua Garda Tipikor Indonesia (DPC) GTI Buleleng, Gede Budiasa,mengatakan,dia banyak menerima pengaduan  soal adanya  penguasaan aset oleh individu. 
Atas dasar itu, Budiasa mengaku,melalukan penyidikan dan selanjutnya melakukan langkah penyelamatan aset desa adat maupun dinas. 
"Kami juga telah melaporkan pensertifikatan lahan SD Negeri 3 Bungkulan seluas 500 meter persegi ke Polres Buleleng,"ungkap Budiasa.
Sementara,Kepala BPN Buleleng, Komang Wedana mengatakan, usulan pembatalan serifikat fasum berupa Puskesmas pembantu dan lapangan umum Desa Bungkulan sedang dalam proses.Hal itu setelah dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu. 
“Kami baru terima satu surat pembatalan sertifikat dari kantor pusat. Yakni puskemas,” ungkap Komang Wedana.
Sedangkan sertifkat lapangan umum Desa Bungkulan pihaknya masih melakukan koordinasi karena sertifikat tersebut menjadi jaminan di bank.Hal itu,katanya,membutuhkan pertimbangan lebih lanjut.
"Sementara untuk sertifikat SDN N 3 Bungkulan sedang dilakukan pemanggilan kepada pemegang pemilik SHM. Rencananya  Kamis mendatang akan dipanggil dan setelah itu akan disimpulkan apakah akan dibatalkan sertifikat tersebut,"tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.