Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertifikat Puskemas Dibatalkan, Sertifikat Lapangan Umum Dijaminkan Bank

Bali Tribune/Pertemuan 15 Warga Desa Bungkulan dengan Kepala BPN Buleleng,Komang Wedana
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah menjadi polemik cukup lama,akhirnya Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng,menganulir penerbitan sertifikat diatas lahan fasilitas umum (fasum) Puskesmas Pembantu Desa Bungkulan Kecamatam Sawan,yang secara sepihak diserobot oleh Ketut Kusuma Ardana.
Hal itu terungkap saat  15 orang warga Desa Bungkulan,mendatangi kantor  BPN Buleleng Senin (1/12) sekitar pukul 13.00 wita. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan penerbitan pembatalan sertifikat hak milik fasum  Puskemas pembantu dan lapangan umum desa yang diduga disertifikat oleh perbekel Desa Bungkulan Ketut Kusuma Ardana. Dengan serifikat (SHM) No. 2426 dan 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana.
 
Salah satu perwakilan warga Desa Bungkulan,Ketut Sumardhana mengatakan,ia bersama warga  datang ke BPN  sebenarnya untuk menanyakan pembatalan sertifikat yang dilakukan BPN.
“Apakah sudah dibatalkan apa belum oleh BPN. Karena sudah sudah digelar beberapa waktu lalu. Setelah kami dapat penjelasan,baru pembatalan sertifikat Puskesmas yang turun,” jelas.Sumardhana. 
Sedang sertifkat lapangan umum,kata Sumardhana, belum turun. 
 
Menurut Sumardhana, kedatangan dia dan warga lainnya juga meminta penjelasan terkait lahan SDN 3 Bungkulan yang disertifikatkan oleh oknum yang diduga sama dengan memanfaatkan Program Operasi Nasional Agraria (Prona) Tahun 2013. 
“Kami tanya perkembangan kasus ini. Semabri juga memberikan informasi dan berkas lainnya di BPN,”imbuhnya.
 
Disisi lain,Ketua Garda Tipikor Indonesia (DPC) GTI Buleleng, Gede Budiasa,mengatakan,dia banyak menerima pengaduan  soal adanya  penguasaan aset oleh individu. 
Atas dasar itu, Budiasa mengaku,melalukan penyidikan dan selanjutnya melakukan langkah penyelamatan aset desa adat maupun dinas. 
"Kami juga telah melaporkan pensertifikatan lahan SD Negeri 3 Bungkulan seluas 500 meter persegi ke Polres Buleleng,"ungkap Budiasa.
Sementara,Kepala BPN Buleleng, Komang Wedana mengatakan, usulan pembatalan serifikat fasum berupa Puskesmas pembantu dan lapangan umum Desa Bungkulan sedang dalam proses.Hal itu setelah dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu. 
“Kami baru terima satu surat pembatalan sertifikat dari kantor pusat. Yakni puskemas,” ungkap Komang Wedana.
Sedangkan sertifkat lapangan umum Desa Bungkulan pihaknya masih melakukan koordinasi karena sertifikat tersebut menjadi jaminan di bank.Hal itu,katanya,membutuhkan pertimbangan lebih lanjut.
"Sementara untuk sertifikat SDN N 3 Bungkulan sedang dilakukan pemanggilan kepada pemegang pemilik SHM. Rencananya  Kamis mendatang akan dipanggil dan setelah itu akan disimpulkan apakah akan dibatalkan sertifikat tersebut,"tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.