Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertifikat Tanah atas Nama Desa Adat Taro Dibatalkan

Bali Tribune / MEDIASI - Rapat inisiasi mediasi perdamian sengketa tanah di Desa Adat Taro Kelod

balitribune.co.id | GianyarSertifikat tanah di lahan sengketa yang dikantongi pihak Desa Adat Taro Kelod, Tegallalang, akhirnya dibatalkan. Pembatalan ini pun melemahkan langkah desa adat yang telah memberikan sanksi adat kepada I Made Warka yang memenangkan sengketa lahan tersebut. Hal itu terungkap dalam rapat inisiasi perdamaian yang dilaksanakan di Kantor Kesbangpolinmas Gianyar, Rabu (20/7).

Dalam rapat inisisasi yang menghadirkan salah satu pihak yang bersengketa yakni Pihak I Made Warta. Namun pihak Warka maupun penasehat hukumnya tidak hadir. Namun demikian rapat tetap belanjut dengan pembahasan tahapan langkah-langkah perdamaian. Dalam perdamaian itu ditegaskan pula tidak berkaitan dengan proses hukum kasus pencabutan penjor yang kini berproses di Polres Gianyar.

Menariknya, dari paparan pihak perwakilan BPN Gianyar yang hadir, ditegaskan jika sertifikat atas nama Desa Adat Taro Kelod terhadap lahan sengketa sudah dibatalkan karena dinilai cacat hukum. Untuk itu sertifikat yang kini masih dipegang oleh pihak Desa Adat Taro kelod itu tidak berlaku dan tidak otentik lagi. Oleh karenanya, klaim kepemilikan lahan oleh desa adat juga tidak sah dan seyogyanya penutupan akses serta penempatan benda-benda bekas upacara dilahan pekarangan I Made Warka juga turut dipindahkan atau dibersihkan.

Terkait kasus pencabutan penjor, pihak pemerintah dan unsur terkait tidak akan mencampuri. Karena hanya fokus pada upaya perdamaian sekaligus memberi pembinaan hukum untuk menghindari kejadian serupa. Dengan harapan putusan adat ke depannya mempertimbangkan aspek hukum positif dan nilai-nilai kemanusiaan. Pun demikian pihak PHDI juga menekankan nilai-nilai keagamaan juga diperhatikan, agar simbol-simbol kesucian turut tersentuh.

Usai rapat, Kepala Badan Kesbangpol Gianyar Dewa Gede Amerta enggan berkomentar banyak. Dirinya hanya menyebutkan jika  pemerintah bersama instansi terkait sedang berupaya menginisiasi kedua belah pihak untuk mewujudkan perdamaian. Langkah ini diakuinya tidaklah mudah dan membutuhkan proses.

"Kami masih berproses, mohon dibantu," ujarnya singkat. 

wartawan
ATA
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.