Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setahun Ditanam, Pohon Penghijauan PPN Pengambengan Mati

MATI - Kondisi tanaman penghijauan di Kawasan PPN Pengambengan kini kondisnya mati.

BALI TRIBUNE - Ratusan pohon penghijauan yang ditanam di areal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Negara kini kondisinya memprihatinkan. Tanaman penghijauan di areal yang sebelumnya merupakan urugan dan dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2017 itu kini kondisnya mengering dan mati.Dari pengamatan di lokasi pesisir tersebut, Rabu (3/10), tampak di areal lahan yang cukup luas sebelah barat bangunan cold storage dan lokasi pembangunan tempat pemasaran ikan itu  tampak gersang. Kendati sebelumnya pemerintah pusat telah melakukan penghijauan namun pohon penghijauan yang lebih banyak jenis kayu trembesi itu tampak mengering. Semak belukar yang tumbuh di bawahnya juga tampak meranggas dan menguning. Hanya beberapa saja yang tumbuh namun daunnya tampak meranggas. Salah seorang nelayan setempat, Didik ditemui di lokasi mengaku sangat menyayangkan proyek pemerintah pusat itu mulai dari pengurugan hingga penghijauan melenan dana milyaran rupiah tersebut kini kondisinya memperihatinkan dan tidak seperti yang diharapkan di awal. "Padahal untuk proyek bangunan gedung dan pengurugan dan penghijauan ini dananya miliaran rupiah. Sayang kini pohon-pohon mati dan bangunannya mangkrak tidak terpakai," kata Didik. Selain ratusan pohon tanaman penghijauan yang mati tersebut, kawasan pinggir pantai tersebut juga kini juga dijejali sampah. Menurut para nelayan yang menambatkan perahunya tidak jauh dari lokasi ini mengatakan areal di kawasan PPN Pengabengan ini justru kerap disalahgunakan untuk tempat pesta miras dan mabuk-mabukan. Kepala Seksi Tata Kelola Pelayanan Usaha PPN Pengambengan,  Bagus Sudananjaya dikonfirmasi, Rabu sore, mengatakan kalau pihaknya sudah mengupayakan agar tanaman penghijauan ditempat itu tetap tumbuh salah satunya dengan penyiraman. Tanaman perindang yang ditanam tersebut menurutnya jenis pohon trembesi. Ia menduga tanaman penghijauan yang ditanam dilokasi itu tidak cocok dengan kondisi alam pesisir.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.