Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setahun Lebih Alat Uji Emisi Rusak

Bali Tribune/ LAYANAN - Suasana layanan kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Kondisi alat uji emisi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli rusak sejak setahun lalu. Sementara uji emisi menjadi salah satu persyaratan pelaksanaan kir. Pemilik kendaraan pun harus melakukan uji emisi pada pihak ketiga.
 
Kepala Dishub Bangli Gede Artha saat dikonfirmasi terkait rusaknya alat uji emisi tidak menampiknya dan menyatakan piranti tersebut sudah rusak sejak lama. “Alat tersebut merupakan bantuan pusat , dan kini kondisinya rusak,” jelasnya, Rabu (6/11).
 
Sebutnya, melampirkan surata keterangan uji emisi merupakan sauatu persyaratan yang harus dipenuhi ketika  melakukan KIR kendaraan berbahan bakar solar. Dengan tidak berfungsinya alat uji emisi, pemiliki kendaraan yang melakukan kir lebih dulu melakukan uji emisi di pihak ketiga yang memang berizin. ”Kalau tidak mengantongi  hasil uji emisi maka  untuk proses KIR kendraan tidak kami layani,” jelasnya.
 
Disinggung terkait pengadaan alat uji emisi yang baru, Gede Arta mengaku memang ada rencana tersebut. Dikatakan pada 2020 Dinas Perhubungan mendapat bantuan pemerintah pusat lewat DAK. “Kemungkinan pengadaan bisa dilakukan ketika dana DAK ini cair. Kami memang ingin fokus untuk pemenuhan fasilitas layanan KIR . Jadi alat-alatnya yang rusak bisa segera diperbaharui,” sebutnya.
 
Pelaksanaan uji kir dilaksanakan 6 bulan sekali, dan dalam pelayanan ini sudah menggunakan sistem elektronik, pemeriksaan kendaraan tidak lagi manual. “Per tahunya ada sekitar 3.500 kendaraan yang diuji kir. Dan sesuai aturan kendaraan diuji kir setiap enam bulanya,” sebutnya.
 
Selain alat-alat, sejatinya bangunan layanan UPT teknis pengujian kendaraan bermotor sudah perlu dilakukan perbaikan. Pasalnya dibeberapa bagian sudah terjadi kerusakan. “Beberapa titik sudah bocor, dan memang ini bangunan lama. Tetapi untuk sementara ini kami ingin melengkapi peralatan uji kir,” imbuhnya.
 
Kepala UPTD Pengujian Kendaran Bermotor Dishub Bangli, Anak Agung Ngurah Buda menambahkan untuk tahun 2019 ini target dari uji kendaraan  Rp 488 Juta dan sudah terealisasi sekitar 80 persen. Kemudian terkait uji emisi, memang pemilik kendaraan melakukan uji dipihak ketiga dan rekomendasi tersebut kemudian dibawa saat melaksanakan KIR. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.