Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setahun Menjabat, Kepsek Cabul di Badung Diancam Dipecat

Bali Tribune / ist-ilustrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Oknum guru yang mencabuli siswinya ternyata baru setahun menjabat sebagai  kepala sekolah di SD di kawasan Kecamatan Kuta Utara. Atas kasus asusila ini, pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung pun mengancam akan memecat yang bersangkutan.

"Kalau memang terbukti bersalah tentu sangat disayangkan sekali. Harusnya seorang Kepala Sekolah menjadi pengayom dan contoh," ujar Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika dikonfirmasi, Minggu (23/2).

Dikatakan bahwa oknum guru yang tersandung kasus pecabulan baru menjabat setahun sebagai  kepala sekolah di SD di kawasan Kecamatan Kuta Utara. “Mengingat yang bersangkutan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Badung, untuk sementara waktu akan dinonaktifkan sebagai kepala sekolah,” katanya.

Namun, bila terbukti yang bersangkutan bersalah, maka yang bersangkutan akan langsung dipecat. "Bila nanti terbukti bersalah oleh pengadilan, kita akan pecat sesuai dengan ketentuan," kata Astika.

Dibagian lain, kasus pencabulan ini juga mendapat perhatian serius Komisi IV DPRD Badung. Komisi yang membidangi pendidikan ini mengaku sangat menyayangkan untuk kesekian kalinya kasus asusila terjadi di sekolah di Badung.

“Kami juga sangat menyayangkan lagi ada dugaan kasus pencabulan di lingkungan sekolah,” kata Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta.

Menurutnya kasus mencabuli siswi ini menjadi tamparan keras dunia pendidikan Badung. Pasalnya, baru hitungan minggu sudah ada dua kasus serupa yang terungkap.

"Saya sependapat kalau terbukti bersalah agar diberi tindakan tegas,” kata Sumerta yang juga Bendesa Adat Pecatu itu.

Untuk diketahui, aksi biadab dilakukan seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) sebuah SD di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung berinisial IWS. Ia mencabuli seorang muridnya sebut saja Bunga sejak duduk di bangku kelas VI SD hingga kelas I SMA. Tidak hanya dicabuli, korban juga dianiaya oleh istri Kepsek itu lantaran hubungan suaminya dengan korban diketahui.

Terungkapnya kasus pencabulan itu berkat curhatan korban dengan guru BK di SMA. Dalam curhat tersebut, korban mengaku depresi berat dan mau pergi jauh. "Setelah ditanya, baru korban menceritakan semuanya ini, bahwa ia dicabuli oleh Kepala Sekolah SD-nya, mulai dari kelas enam sampai sekarang dia SMA kelas satu," tutur seorang sumber.

Aksi bejat sang Kepala Sekolah berawal ia menyekap korban di sebuah ruangan di sekolah lalu disuruh membuka baju kemudian korban difoto dalam kondisi telanjang dada. Berbekal foto tersebut, pelaku kemudian mengancam korban akan menyebarkannya apabila korban tidak menuruti kemauan pelaku untuk melayani napsu birahinya. "Karena berada di bawah tekanan, korban nuruti saja kemauannya Kepala Sekolah ini. Apalagi, pelaku ini adalah Kepala Sekolah-nya korban," ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan tersebut, Sabtu (22/2) pagi anggota Polres Badung mengamankan oknum Kepala Sekolah itu beserta istrinya. Oknum Kepala Sekolah diamankan atas laporan dugaan pelecehan seksual, sedangkan istrinya tuduhan penganiayaan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Lourens yang dikonfirmasi mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. "Mohon maaf, kami belum bisa kasihb data karena sampai sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Mohon waktu jika sudah selesai, pasti kami kasih atas seizin Pak Kapolres," katanya.  

wartawan
I Made Darna

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Stylish dan Penuh Cinta di Acara Say Your Love with Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 pasangan pengguna Honda Scoopy mengikuti kegiatan bertajuk Say Your Love with Scoopy, sebuah city touring dengan konsep couple ride experience yang dirancang khusus bagi pengguna Honda Scoopy di Bali. Kegiatan yang diinisiasi oleh Astra Motor Bali ini mengajak pasangan muda untuk menikmati pengalaman berkendara yang berbeda, hangat, dan penuh keseruan bersama pasangan tercinta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.