Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Batuan Pemerintah Daerah, Bantuan Kemensos Mulai Didistribusikan

Bali Tribune/DIDISTRBUSIKAN - Bantuan beras program JPS Kemensos mulai didistribusikan kepada warga kurang mampu di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Penerapan PPKM Darurat berdampak terhadap berbagai sektor, termasuk sektor ekonomi masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang terdampak pembatasan yang diberlakukan, khususnya masyarakat kurang mampu. Pemerintah kini kembali mengucurkan bantuan kepada masyarakat terdampak.
 
Meningkatnya kasus Covid-19 mengharuskan pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali. Sejumlah pembatasan diberlakukan selama PPKM Darurat yang telah berlangsung sejak 18 hari lalu berdampak terhadap masyarakat. Tidak sedikit warga kurang mampu di Jembrana kini merasakan dampaknya. Sejumlah upaya penanganan dampak PPKM Darurat telah dilakukan. Setelah sebelumnya pemerintah daerah di Jembran mendistribusikan bantuan beras kepada pedagang terdampak di setiap desa/kelurahan, kini belasan ribu warga kurang mampu di Jembrana menerima bantuan beras. 
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana dr. Made Dwipayana, Rabu (21/7/2021), mengatakan bantuan beras tersebut merupakan program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Ada belasan ribu warga kurang mampu dan terdampak yang menerima bantuan JPS tersebut. ”Bantuan yang diberikan berupa beras masing-masing 10 Kg bagi 8.109 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penerima Program Keluarga Harapan (PKH), beras masing-masing 10 Kg bagi  4.990 KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos, Sembako bagi 11.970 KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Beras 5 Kg bagi 3000 KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum menerima Bansos,” ujarnya.
 
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, bantuan yang dicairkan oleh Kementerian Sosial ini akan didistribusikan oleh Perum Bulog. Perum Bulog bertanggungjawab untuk proses distribusi dengan menunjuk transporter. Selain menyerahkan bantuan, dalam pendistribusiannya, transporter diminta ikut memberikan himbauan terkait prokes dan pentingnya vaksinasi. Dengan dukungan transporter tersebut, diharapkan masyarakat kembali mendapat edukasi sehingga kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat meningkat.
 
“Saya sudah bicara dengan pihak Bulog agar para transporter dalam menyerahkan penerima bantuan juga sekaligus ikut melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan dan vaksinasi. Tentu dengan jumlah penerima yang ada ribuan itu akan berdampak positif jika dibarengi dengan sosialisi. Karena itu saya tekankan kepada para transporter agar tahu bagaimana cara marketingnya dalam melakukan sosialisasi,” ujarnya.
 
Selain itu di masa PPKM Level III yang merupakan perubahan dari PPKM Darurat, Bupati Tamba juga mengetuk hati pengusaha Jembrana untuk saling berbagi. Ia mengajak kepada para pengusaha asal Jembrana yang sudah sukses di luar Jembrana untuk ikut peduli dengan mambantu dalam penanganan Covid-19 di masa pandemi yang saat ini masih berlangsung. 
wartawan
PAM
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.