Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Dikelola KJUB Jembrana, Hotel Jimbarwana Disewakan ke Pihak Ketiga

Bali Tribune / DISEWAKAN - Setelah berakhirnya pengelolaan oleh KJUB Jembrana, kini Hotel Jimbarwana disewakan ke pihak ketiga. Pengelolaan akan berlangsung selama lima tahun kedepan.

balitribune.co.id | Negara - Setelah berakhirnya masa pengelolaan oleh Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) Jembrana, Hotel Jimbarwana sempat menjadi lokasi isolasi terpusat bagi warga yang terkonfirmasi covid-19. Kini hotel yang merupakan aset Pemkab Jembrana tersebut dikontrakkan ke pihak ketiga. Masa pengelolaan akan berlangsung selama lima tahun.

Hotel Jimbarwana merupakan salah satu aset milik Pemkab Jembrana, selama ini memang telah berganti-ganti pengelolaannya. Terakhir hotel yang terletak di Jalan Udayana Kelurahan Baler Bale Agung ini dikelola oleh patungan koperasi se-Jembrana melalui Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) Jembrana. Namun setelah masa pengelolaan KJUB Jembrana berakhir, di awal masa pandemi covid-19, hotel plat merah ini dijadikan sebagai tempat isolasi bagi warga Jembrana yang terkonfirmasi covid-19.

Saat kasus covid-19 mengalami peningkatan pada pertengahan Januari 2021 dan ruang isolasi di RSU Negara dan ruang isolasi di lima Puskesmas rawat inap saat itu sempat overload, ada tiga hotel di Kota Negara yang awalnya dijadikan tempat isolasi. Salah satunya hotel Jimbarwana, yang dibangun pada masa pemerintahan Bupati Jembrana, I Gede Winasa ini. 

Sebelum dimanfaatkan sebagai ruang isolasi yang diperuntukan bagi warga terkonfirmasi covid-19 yang tidak menunjukan gejala seperti halnya ruang isolasi di puskesmas rawat inap, Hotel ini juga sempat dijadikan sebagai tempat karantina terpusat bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dari luar negeri di Jembrana. Setelah sempat tanpa pengelola, menjelang akhir tahun 2021 lalu akhirnya dilakukan penilaian oleh Tim Apresial dan pemanfaatan sebagai isoter dihentikan.

Kini Hotel Jimbarwana ternyata sudah dikerjasamakan. Hotel plat merah ini akan dikelola oleh Founder PT. Goldcoin Internasional, Adam Rizky dengan jangka waktu hingga lima tahun. Saat ini masih dilakukan perbaikan tahap pertama. Kendati sebelumnya telah beroperasi belasan tahun, hotel ini kini kembali di setup. Owner refresentatif yang bertugas mengawal operational dan setup awal Hotel Jimbarwana, Putu Adi Ardana mengatakan perbaikan tahap pertama ini meliputi bangunan cafe lounge, pool dan landscape.

Ia menyebut perbaikan tahap pertama akan selesai pada akhir Januari ini, “Kita akan pertahankan dan jaga agar Hotel Jimbarwana ini tetap sebagai icon milik masyarakat Jembrana. Tidak akan terlalu banyak perubahan, hanya sentuhan pelayanan yang baik dan konsep makanannya, misalnya pelibatan atau kerjasama masyarakat sekitar dan pemberdayaan UMKM,” jelasnya. Sementara I Nengah Tamba mengakui adanya kerjasama pihak ketiga dalam pengelolaan Hotel Jimbarwana ini

Ia mengatakan, Hotel Jimbarwana ini dikerjasamakan karena melihat pengalaman sebelumnya saat dikelola sendiri tidak mendapatkan hasil yang menguntungkan. Hal ini juga disebutnya tidak terlepas dari pengaruh pandemi covid-19 sehingga Pemkab Jembrana mengambil jalan menyewakannya. Ia mengaku sewamenyewa ini juga dengan kesepakatan saling menguntungkan, seperti 80 persen tenaga kerja dari masyarakat sekitar Hotel (masyarakat Jembrana) serta ada penyisihan dana CSR.

Bahkan menurutnya hotel harus selalu mengikuti tatanan masyarakat Jembrana sehingga Hotel Jimbarwana ini kembali menjadi icon Kabupaten Jembrana. Ia juga mengaku pihak penyewa mau memberikan harga untuk sewa yang pantas. “Semoga dapat menjadi sarana singgah di Jembrana yang hari ini masih kewalahan menampung wisatawan yang menginap di Jembrana. Tentu Pemkab akan tetap mengawal kerjasama ini agar berjalan dengan baik dan kerjasama yang saling menguntungkan,” ungkapnya. 

wartawan
PAM
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.