Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Dilonggarkan, Wisatawan Domestik ke Bali Mulai Bangkit

Bali Tribune / TERMINAL - Suasana di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta – Jumlah pergerakan penumpang domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kini terus merangkak naik hingga menembus lebih dari 10 ribu penumpang per hari. Hal ini diprediksi karena adanya pelonggaran aturan yang menjadi ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara. 

Aturan mengantongi hasil negatif tes Covid-19 berbasis Swab RT-PCR yang tidak menjadi syarat wajib dalam melakukan perjalanan udara dari/ke Pulau Bali memicu semangat masyarakat dari berbagai daerah di Tanah Air atau wisatawan domestik berwisata ke Pulau Dewata. Pemerintah telah mengizinkan PPDN menggunakan hasil negatif tes Swab Antigen berlaku 1x24 jam dengan tarif yang lebih murah untuk melakukan perjalanan ke Pulau Bali bagi PPDN yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis penuh.

Hal tersebut menjadi sinyal pemulihan kedatangan wisatawan ke Pulau Seribu Pura mulai tercermin dari jumlah pergerakan penumpang di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai yang kembali menggeliat pada pertengahan November ini. Terhitung sejak 3 November 2021 pasca-dilonggarkannya aturan yang mengizinkan wisatawan domestik ke Bali lewat jalur udara dapat kembali menggunakan tes Antigen, jumlah kedatangan penumpang di bandara ini terus bergerak naik hingga mencapai 10.383 orang per hari pada 12 November 2021 bertepatan menjelang libur akhir pekan. Sedangkan yang meninggalkan Bali pada hari yang sama sebanyak 7.464 orang.

Peningkatan kedatangan turis domestik ke Bali melalui bandara setempat cukup signifikan jika dibandingkan dari jumlah kedatangan penumpang per hari di awal November 2021 yang hanya sebanyak 6.350 orang, dengan jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 8.030 orang.

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Minggu (14/11) mengatakan kedatangan penumpang domestik masih di dominasi dari rute penerbangan dari Jakarta, Surabaya dan Ujung Pandang. "Kami perkirakan karena adanya pelonggaran syarat perjalanan di masa kenormalan baru ini yang mendorong pelaku perjalanan memilih mengunjungi Bali," katanya.

Pergerakan penumpang domestik di bandara setempat diprediksi akan terus naik seiring menjelang liburan akhir tahun 2021 dan tahun baru 2022. Saat ini pelaku perjalanan dalam negeri menuju Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai wajib mengantongi hasil negatif Covid-19 berbasis Swab RT-PCR 3x24 jam bagi PPDN yang divaksin Covid-19 dosis pertama. Sedangkan yang telah mendapatkan suntik vaksin dosis penuh diperbolehkan menunjukkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19 melalui Rapid Antigen berlaku 1x24 jam. Selain itu wajib melakukan pengisian Electronic Health Alert Card yaitu kartu kewaspadaan kesehatan atau e-HAC.

wartawan
YUE

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.