Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Gianyar, Gubernur Koster Bangun Kantor MDA di Jembrana

Bali Tribune/ Gubernur Koster saat peletakan batu pertama pembangunan MDA di Jembrana.
Balitribune.co.id | Jembrana - Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana resmi dibangun dilahan milik Pemprov Bali yang berada di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Negara seluas 7 are. Hal ini terlihat saat Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menghadiri upacara peletakan batu pertama Pembangunan Kantor MDA Jembrana, Kamis (20/8) lalu.
 
Pembangunan Kantor MDA Jembrana yang ditarget selesai pada bulan Desember 2020 dengan menggunakan dana CSR senilai Rp 3 Milyar lebih dan didesain dengan gaya arsitektur Bali berlantai 2 ini merupakan implementasi kerja nyata Gubernur Koster bersama Wagub Cok Ace untuk melaksanakan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali," yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya.
 
Dalam sambutannya, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menegaskan pembangunan Kantor MDA Jembrana ini adalah lanjutan dari proyek pembangunan di Kantor MDA Provinsi Bali yang akan diresmikan pada pertengahan September 2020. Kemudian berlanjut pembangunannya di Kantor MDA Kabupaten Gianyar.
 
"Khusus untuk Kabupaten Gianyar, Pak Bupati Gianyar dengan mandiri menggunakan APBD Kabupaten membangun Kantor MDA tersebut," jelas Koster seraya menyampaikan setelah itu, kami akan bangun Kantor MDA Kabupaten/Kota secara berturut-turut mulai di Karangasem, Denpasar, Bangli, Buleleng, dan Tabanan. Jadi di Tahun 2020 ini ada 7 Kabupaten/Kota yang akan dibangun Kantor MDA. Kemudian di tahun 2021, pembangunan Kantor MDA akan berlanjut di Kabupaten Klungkung dan Badung.
 
Lebih lanjut, Gubernur Koster yang merupakan pencetus Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dihadapan Bendesa se-Kabupaten Jembrana menegaskan semua tanah yang digunakan dalam pembangunan Kantor MDA ini menggunakan aset tanah Pemerintah Provinsi Bali dan dibangun menggunakan dana CSR, bukan dari APBD Provinsi Bali.
 
"Saya cermati, dan saya surati semua BUMN di Bali agar membantu Desa Adat, dan hasilnya bersyukur semuanya komitmen membantu pembangunan ini. Kemudian karena saya berteman dengan Bapak Ahok yang saat ini menjabat di PT. Pertamina, Bali langsung diberikan bantuan sama Pak Ahok senilai Rp 5 milyar, jadi kalau ditotal sekarang bantuannya sudah ada Rp 29 milyar yang terkumpul," ujar Gubernur.
 
Ditegaskan pula bahwa provinsi Bali telah meningkatkan anggaran di masing-masing Desa Adat sebanyak Rp 300 juta. "Kita bisa bayangkan, Desa Adat di Bali sudah ada sejak abad ketujuh, dan hari ini sampai seterusnya kita berkewajiban meneruskan warisan Ida Bhatara Mpu Kuturan dengan menjaga serta melestarikannya, sehingga mumpung sekarang saya (Wayan Koster, red) menjadi Gubernur Bali, saya harus urus betul Desa Adat ini, mulai dari buatkan Perda-nya, Dinas-nya (OPD, red), dan inilah yang disebut keberpihakan," tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
 
Sementara itu, Bendesa Madya MDA Kabupaten Jembrana, Made Subagia dalam laporannya menghaturkan terimakasih kepada Gubernur Wayan Koster dan Wagub Cok Ace yang sudah membangun Kantor MDA. Kata Made Subagia, bahwa Krama Desa Adat di Jembrana sudah sepaham dalam satu pemikiran yang tertuang dalam visi Nangun Sad Kerthi Loka Bali.
 
"Karena ide Bapak Gubernur Koster, Bali sekarang sudah luar biasa Desa Adatnya, Perda Desa Adat berhasil diperjuangkan, lalu ada anggaran Desa Adat senilai Rp 300 juta, dan semoga ditambah Rp 50 juta. Sekarang lagi diberikan gedung kantor, jadi semoga Bapak Gubernur Koster diberikan kemudahan dalam menjalankan tugasnya," ujar Made Subagia.
 
Sebagai penutup, Gubernur Wayan Koster menekankan bahwa pihaknya akan mengontrol betul pembangunan Kantor MDA ini, dan kontraktornya juga dimintanya harus punya dedikasi, bertanggungjawab, dan hasilnya berkualitas. "Saya ingin Kantor MDA ini dibangun dengan gagah, karena ini warisan leluhur Bali (Ida Bhatara Mpu Kuturan, red) jadi harus berwibawa Kantor MDA ini berdiri, untuk itu pengerjaan kontruksinya harus baik, agar kantor ini berdiri kokoh," pungkasnya.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.