Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Lulus, Siswa SMP Ganti Pakaian Adat dan Corat-coret

UN
PENGUMUMAN UN – Setelah melakukan persembahyangan bersama, para siswa SMPN 2 Tabanan mendengarkan pengumuman kelulusan UN, Jumat (2/6).

BALI TRIBUNE - Seluruh peserta Ujian Nasional (UN) tingkat SMP di Kabupaten Tabanan, 6.462 siswa dinyatakan lulus dalam pengumuman, Jumat ( 2/6 ). Meski lulus 100 persen, namun terjadi penurunan nilai rata-rata UN di tahun 2017 ini sebesar 12,5 persen dibandingkan tahun 2016.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Wayan Dadi, Jumat kemarin. Dikatakanya, nilai rata-rata UN tingkat SMP di Tabanan tahun 2017 mengalami menurunan, di tahun 2016 presentasi rata-rata nilai UN adalah 214,67 namun di tahun 2017 menurun menjadi 201,86. “Jadi ada penurunan sekitar 12,5 persen dan itu dialami hampir diseluruh Kabupaten di Bali sesuai data yang kami peroleh,” kilahnya.

I Wayan Dadi menambahkan, di Kabupaten Tabanan ada 35 sekolah negeri, 2 sekolah swasta dan 4 MTs yang mengikuti UN di tahun 2017 baik Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) maupun Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP). “Total ada 6.462 peserta UN di Tabanan yang terdaftar,” jelasnya.

Kasi Kurikulum dan Pembinaan SMP Disdik Tabanan, I Nyoman Mariawan menejelaskan, hingga pukul 17. 00 baru 27 sekolah yang melaporkan kelulusanya. Namun dia optimis seluruh siswa SMP di Tabanan yang mengikuti UN lulus.

Sementara itu dari pantauan di lapangan, sebelum kelulusan diumumkan di masing-masing SMP, terlebih dahulu para siswa melakukan persembahyangan bersama. Setelah itu barulah panitia UN di sekolah mengumumkan kelulusan. Salah satu sekolah yang lulus 100 persen adalah SMPN 2 Tabanan, sebanyak 511 siswa dinyatakan lulus UN. “Jadi para siswa sembahyang terlebih dahulu sekaligus mepamit di Padmasana sekolah kemudian baru mendengarkan pengumuman. SMPN 2 Tabanan lulus 100 persen,” ujar Ketua Panitia Kelompok Kerja UN SMPN 2 Tabanan, Gusti Komang Sugendra.

Sayangnya, seusai mendengarkan pengumuman kelulusan, para siswa langsung berganti pakaian, sebelumnya menggunakan pakaian adat kemudian berganti seragam sekolah dan melakukan aksi corat coret dengan berkumpul di sejumlah titik di Kota Tabanan. Seperti yang terpantau di belakang SMPN 1 Tabanan, dimana sejumlah siswa laki-laki maupun perempuan merayakan kelulusan mereka dengan mencorat-coret seragam menggunakan cat pilox. Mereka juga berkonvoi keliling Kota Tabanan mengendarai sepeda motor tanpa helm dan SIM.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.