Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Pembebasan Lahan Ditelantarkan, Pemilik Lahan Minta Jalan Diaspal

Bali Tribune/ Kondisi jalan yang sudah ditumbuhi semak.
balitribune.co.id | Bangli - Para pemilik lahan di Dusun Pembungan, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku yang tanahnya dibebaskan untuk jalan  tembus menuju Desa Pindi Klungkung berharap badan jalan diaspal. Namun keinginan warga itu terbentur status jalan yang bukan jalan kabupaten, melainkan jalan desa.
 
Menurut salah seorang warga Pembungan, Dewa Suyadnya pembentukan badan jalan  dilakukan lewat program Karya Bhakti ABRI sepuluh tahun yang lalu. Rencana awal jalan tersebut nantinya akan menghubungkan lintas kabupaten antara Desa Pindi, Klungkung dengan Banjar Pembungan, Desa Jehem, Tembuku.
 
Demi menyukseskan program tersebut warga secara sukarela tanahnya diambil untuk jalan. “Demi menyukseskan program tersebut lahan seluas 42 are saya ikhlaskan untuk badan jalan,” ungkapnya, Senin (8/4).
 
Karena masih adanya persoalan pembebasan lahan di Desa Pindi, maka  sampai saat ini  program jalan lintas kabupaten tersebut terkatung-katung. “Rencananya untuk menghubungkan Banjar Pembungan dengan Desa Pindi akan dibuatkan jembatan, karena masih berkutat masalah pembebasan lahan, jalan tersebut tidak bisa terealisasi sampai saat ini,” jelasnya.
 
Kata Dewa Suyadnya  karena tidak ada  kepastian akan kelanjutan program tersebut, kini badan jalan  berubah menjadi semak belukar. Sejatinya  kalau badan jalan diaspal,  selain  akan memudahkan akses warga,  juga  dibawah (bantaran sungai) bisa dikembangkan menjadi obyek wisata.
 
“Di bawah ada campuhan  atau pertemuan air tukad melangit dan sungai  Cai Klungkung,” ungkapnya.
 
Lokasi tersebut dulunya  dimanfaatkan untuk  ritual melukat khususnya  bagi ibu- ibi hamil. Kami selaku  pemilik  lahan yang tanahnya  dibebaskan untuk jalan berharap pemerintah bisa  mengaspal badan jalan yang  hanya  batu gladak saja,” pintanya.
 
Terpisah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bangli, I Made Some  mengatakan sejauh ini badan jalan tersebut belum masuk data base jalan kabupaten. Untuk masuk data base jalan kabupaten harus ada usulan dari desa.
 
“Belum ada usulan jalan tersebut  diubah statusnya menjadi  jalan kabupaten sehingga otomatis statusnya masih  jalan desa,” jelas I Made  Some. Karena berstatus jalan desa otomatis untuk kelanjutan  badan jalan tersebut menjadi tanggung jawab desa.
 
“Untuk badan jalan yang belum diaspal panjang kurang lebih 800 meter,” kata I Made Some.
 
Kata Made Some,  pembukaan badan jalan tersebut rencananya  akan menghubungkan  Banjar Pembungan dengan Desa Pindi. Untuk mengubungkan jalan tersebut harus dibangun jembatan yang membelah Sungai  Melangit.
 
“Karena masih ada permasalah pembebasan lahan di Desa Pindi maka  program jalan lintas kabupaten itu  belum bisa terealisasi,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.