Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Tebu, Anggur Kembali Jadi Primadona

Bali Tribune/ Tanaman anggur kini banyak diminati oleh petani Buleleng karena hasilnya lumayan.
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah cukup lama tak terdengar kabar, bertani anggur kembali menjadi pilihan petani di Buleleng. Tanaman anggur sebelumnya sempat  menjadi primadona sebagai buah holtikultura, namun menghilang setelah anggur Buleleng tak lagi diminati pasar. Belakangan, pertanian anggur kembali menggeliat setelah kolaborasi petani dan pengusaha  dapat menghasilkan keuntungan yang tidak sedikit setelah anggur dijadikan  minuman  wine.
 
Salah satu petani anggur di Bali Barat, Ketut Ngurah Arya, mengaku mendapat keuntungan bertani anggur setelah sebelumnya mencoba menanam berbagai komoditi seperti palawija, semangka dan bawang merah hingga cabai. Namun, usaha itu selalu merugi dihasil akhir. Barulah setelah mencoba bertani anggur, warga Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak ini mengaku mendapat keuntungan. "Ternyata bertani anggur tidak sulit. Yang agak repot saat akan memulai saja," ujar Arya,Rabu (31/7).
 
Menurut Arya, petani anggur di Gerokgak saat ini menuai hasil memuaskan. Pasalnya, selain jenis anggur yang ditanam dari jenis yang cocok dengan kondisi topografi Desa Gerokgak, jenis anggur tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan pengusaha pabrik wine yang mengambil semua hasil produk petani.
 
"Ada empat varietas anggur yang ditanam yakni Siras, Malvasia, Ride Swiss dan Belgi jenis anggur hijau. Ada juga anggur hitam lokal," terang Arya.
 
Arya, yang juga anggota DPRD Buleleng ini mengatakan, saat ini terdapat kebun anggur seluas 40 hektare yang tengah memproduksi buah anggur dari berbagai jenis. Dan semuanya terserap pasar melalui tiga pabrik wine yang ada berapa pun menghasilkan. Yang penting, katanya, petani bisa menjaga kualitas buah sesuai standar.
 
"Kualitas buah di antaranya tidak berkarat, standar bioma di angka 18 persen. Dan paling ideal berusia antara 105-115 hari sejak mulai berbunga," terang politisi PDIP ini.
 
Menurut Arya, untuk kebun anggur seluas 1 hektare akan menghasilkan antara 30-40 ton anggur hijau dari jenis Belgi, dan Ride Swiss. Sedang untuk anggur hitam lokal hasil yang didapat bisa mencapai 25-30 ton setahun dua kali panen.
 
Anggur hijau dengan harga Rp 7.500 per kilogram dikalikan dengan 30 ton per hektare. Maka hasilnya Rp 22,5 juta per tahun. Kemudian dikalikan dengan luas lahan tanaman anggur sebanyak 12 hektare. “Sekitar Rp 270 juta per tahunnya. Itu penghasilan kotor dan hasil bersihnya bisa mencapai Rp 125 juta per tahunnya," tandasnya.(u)
wartawan
Khairil Anwar

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.