Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setiap Tahun 53 Hektare Lahan Pertanian Beralih Fungsi

Bali Tribune/ I Gusti Putu Wiadnyana
balitribune.co.id | Tabanan - Alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman di Tabanan terus bertambah setiap tahun. Di mana dalam setahun rata-rata 53 hektare lahan pertanian berkurang, beralih fungsi menjadi permukiman. Hal tersebut disebabkan tingginya usaha properti yang berkembang di daerah ini.
 
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana, Senin (8/4) menjelaskan, alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Tabanan menjadi permukiman atau perumahan dalam setahun rata-rata 53,4 hektare atau 0,25 persen per tahun.  
 
“Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Tabanan, pada tahun 2011 luas lahan pertanian di Tabanan 22.435 hektare, tahun 2012 menurun menjadi 22.388 hektare, tahun 2013 menjadi 22.184 hektare, tahun 2014 seluas 21.962 hektare,” ujarnya.
 
Kondisi luas areal pertanian itu, sebut dia, kembali menurut pada  tahun 2015 menjadi 21.714 hektare, tahun 2016 seluas 21.452 hektare dan tahun 2017 seluas 21.089 hektare.
 
Menurut Gusti Wiadnyana, berkurangnya lahan pertanian di Tabanan tidak serta merta beralih fungsi menjadi permukiman, namun juga banyak beralih fungsi menjadi lahan perkebunan. Karena ada beberapa petani karena lahan sawahnya dinilai tidak terlalu produktif maka mereka mengalihfungsikan sawahnya menjadi perkebunan, atau beralih komoditi.
 
"Alih fungsi lahan pertanian di Tabanan tidak hanya untuk perumahan namun nilainya juga cukup besar beralih ke perkebunan, artinya petani kita mengubah sawahnya menjadi perkebunan, seperti menanam sayuran atau yang lainnya," ungkapnya.
 
Menurut Gusti Wiadnyana, daerah yang paling banyak lahan pertanian beralih fungsi ke perkebunan adalah Kecamatan Baturiti, Penebel dan Marga.
 
Dicontohkan seperti di Baturiti, banyak petani yang merubah komoditi dari padi ke tanaman hortikultura seperti sayur-sayuran. Karena petani menganggap kalau menanam padi hasilnya tidak terlalu banyak kemudian mereka merubah komoditi untuk mendapatkan nilai lebih dari menanam padi.
 
"Yang terjadi sekarang banyak petani kita beralih komoditi dari padi ke sayur mayur atau perkebunan kopi, cokelat atau cengkeh," tambahnya.
 
Wiadnyana juga mengatakan, untuk melindungi lahan-lahan pertanian yang produktif agar tidak beralih fungsi ke properti atau permukiman, perlu ada aturan yang jelas untuk mengatur itu, seperti RTRW atau RDTR.
 
Dimana berdasarkan data dari Dinas Pertanian sampai tahun 2017 jumlah lahan pertanian di Tabanan seluas 21.089 hektare sedangkan lahan pertanian bukan sawah seperti tegal dan perkebunan seluas 41.127 hektare.
 
Sedangkan alih fungsi lahan yang paling banyak menjadi permukiman yaitu Kecamatan Kediri, Tabanan, Kerambitan dan Selemadeg Timur dan Selemadeg.
 
"Alih fungsi lahan ke permukiman yang paling banyak terjadi di Kediri, Tabanan, Kerambitan, dan sekarang sudah merambah ke wilayah Selemadeg Timur dan Selemadeg," pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.