Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Anak Usia 11 Tahun hingga Hamil, Pria Asal Probolinggo Ditangkap Polres Klungkung

bekuk pelaku persetubuhan anak dibawah umur
Bali Tribune / DIBEKUK – Polisi membekuk ACW (39) pria yang menyetubuhi anak perempuan berusia 11 tahun hingga hamil enam bulan

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung menangkap seorang pria asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berinisial ACW alias Putra (39), karena  menyetubuhi anak perempuan berusia 11 tahun hingga hamil enam bulan.

Pelaku diamankan dan digiring Sat Tipider Reskrim Polres Klungkung di sebuah rumah kos di Banjar Dinas Labuhan, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Selasa (21/7/2026) lalu.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari ayah korban pada 11 Juli 2026.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, tim mengarah kepada terduga pelaku dan berhasil mengamankannya di tempat tinggalnya di wilayah Desa Antiga, Kecamatan Manggis,” ujar Alit, Kamis (23/7/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit perut dan tidak mengalami menstruasi. Pada 1 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 Wita, ayah korban membawa anaknya memeriksakan diri ke seorang bidan di wilayah Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban telah mengandung sekitar enam bulan.

Saat dimintai penjelasan oleh orangtuanya, korban mengaku mengenal seorang laki-laki melalui aplikasi media sosial OMI. Pelaku disebut menggunakan beberapa nama samaran, yakni Putra, Andika, Komang, dan Rian, serta mengaku berasal dari wilayah Manggis, Karangasem.

Korban mengungkapkan bahwa ia sempat berhubungan badan dengan pelaku pada rentang Desember 2025 hingga Februari 2026. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah warung di Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan.

Setelah menerima laporan, Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Klungkung yang dipimpin Ipda I Komang Sandiarsa melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya ditangkap di tempat kosnya.

“Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Klungkung untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Alit.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan dugaan bahwa pelaku tidak hanya sekali melakukan persetubuhan terhadap korban. Pelaku mengakui masih melakukan perbuatan serupa sebanyak empat kali di lokasi yang sama pada sekitar tahun 2025, meski tidak mengingat tanggal pastinya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik pelaku dan korban, serta satu unit sepeda motor Yamaha warna hitam beserta STNK dan kunci kontak.

Menurut Alit, pelaku diduga menggunakan modus bujuk rayu terhadap korban hingga korban bersedia melakukan hubungan badan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Pasal 473  ayat (2) huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana jo Undang-undang Nomor 1 tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

 Atau Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. 

wartawan
SUG
Category

Ikuti Turnamen Kerti Bali Soccer, SSB Star Kencana Diminta Tak Gentar

balitribune.co.id I Negara - Sekolah Sepak Bola (SSB) Star Kencana Jembrana dipercaya membawa nama daerah dalam ajang Turnamen Kerti Bali Soccer IV Tahun 2026 yang mempertemukan tim-tim sepak bola usia dini dari seluruh kabupaten dan kota di Bali. Meski berasal dari wilayah barat Pulau Dewata, semangat para pesepak bola muda Jembrana tidak surut untuk bersaing di level yang lebih bergengsi. 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Jajaki Perluasan Kerjasama dengan Kota Fujisawa Jepang

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjajaki perluasan kerja sama dengan Kota Fujisawa, Prefektur Kanagawa, Jepang. Langkah strategis ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi di bidang budaya, pariwisata, hingga pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa SD di Denpasar Dikenalkan Muatan Lokal 'Masolah' dan 'Magending'

balitribune.co.id I Denpasar - Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar dikenalkan dengan muatan lokal sebagai bagian dari penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah. Selain mata pelajaran Bahasa Bali, para siswa juga diperkenalkan materi 'masolah' (menari) dan 'magending' (bernyanyi) sebagai wahana pelestarian budaya dan tradisi sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 25 Ribu Pengunjung, Lovina Festival 2026 Siap Gebrak Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Dengan mengusung tema"Theatre of Dolphins”, Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan seluruh persiapan Lovina Festival 2026 telah rampung. Festival pariwisata tahunan yang menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 ini akan berlangsung selama 24–28 Juli 2026 dengan target kunjungan sekitar 25 ribu wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.